25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDinilai Tidak Bermanfaat, Dewan Loteng Minta Absensi Online Guru Dikaji Ulang

Dinilai Tidak Bermanfaat, Dewan Loteng Minta Absensi Online Guru Dikaji Ulang

Lombok Tengah (Inside Lombok – Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan kritikan soal absensi online yang kerap dikeluhkan oleh para guru. Terlebih hal itu dinilai tidak bermanfaat bagi sistem pendidikan.

Anggota DPRD Loteng, Supli mengatakan absensi dengan sistem online dengan aplikasi Si-Sensi itu tidak memiliki relevansi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu juga, ia menilai sistem absensi ini tidak ada manfaatnya bagi sistem pendidikan.

“Misalnya, ada guru jarak rumahnya dengan sekolah pada Jumat harus absen pukul 11.00 Wita. Guru itu juga menjadi penghulu. Akhirnya, dia tidak bisa jumatan di rumahnya, begitu kondisinya,” katanya, Senin (27/11/2023).

Selain itu, Supli menyebut ada situasi yang di mana guru yang terbengkalai rumah tangganya karena sebagian besar waktunya habis di sekolah. “Anaknya juga terbengkalai. Absensi online ini harus ditinjau kembali,” tegasnya.

Untuk itu, dia berpandangan absensi dengan menggunakan aplikasi itu untuk ditiadakan saja karena tidak memiliki kaitan dengan kualitas pendidikan. “Bila perlu ditiadakan karena tidak ada kaitan dengan kualitas pendidikan. Kita sebenarnya mau absensi tertib saja atau kualitas pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Loteng, Lalu Idham Khalid mengatakan terkait dengan absen online tersebut pihaknya akan melakukan kaji ulang. “Karena memang dirumah mereka juga melakukan persiapan seperti membuat RPP dan Silabus oleh guru seperti RPP. Insyaallah nanti kita akan berunding lagi kita akan diskusikan lagi,” katanya.

PGRI Loteng pun diminta membuat semacam surat usulan yang ditujukan kepada dinas dan ditembuskan ke Bupati Loteng untuk pengkajian ulang sistem absensi online itu. “Nanti dari usulan itu akan kita kaji kembali, kasian guru-guru ini,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer