Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menurunkan satgas sosial untuk melakukan pendataan terhadap nelayan yang terdampak abrasi pantai akibat gelombang pasang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.
“Satgas sosial kami ini akan berkoordinasi juga dengan para lurah yang memiliki kawasan pantai, karena merekalah yang tahu kondisi dan kebutuhan warganya saat ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.
Penurunan tim satgas sosial ke kawasan pesisir untuk mendata warga yang terdampak abrasi pantai tersebut karena sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan laporan terhadap warga yang terdampak abrasi pantai.
Bahkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, terdapat enam kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong, akibat abrasi pada Kamis malam (28/1-2021) sekitar pukul 24.00 Wita.
“Jadi kami inisiatif turun mendata, sebagai dasar untuk menyiapkan dan mengeluarkan bantuan bagi nelayan terdampak. Data ini harus valid dulu baru kita bisa distribusikan bantuan,” katanya.
Ia mengatakan, selama ini sistem pemberian bantuan kepada nelayan yang terdampak gelombang pasang atau abrasi pantai memang menunggu usulan dari pihak kelurahan sebab mereka yang lebih tahu dan paham kebutuhan dan kondisi warganya.
“Tapi, sampai saat ini belum ada surat dari kelurahan terkait dengan informasi warganya yang terdampak abrasi pantai. Karena itulah, kita coba turun melihat lapangan sekaligus mendata warga nelayan yang terdampak,” katanya.
Menurutnya, bentuk bantuan yang akan didistribusikan kepada nelayan yang terdampak abrasi disesuaikan dengan persediaan di kantornya. Biasanya bantuan bersifat kondisional seperti, air mineral, mi instan, kornet, selimut, kebutuhan rumah tangga dan lainnya.
“Untuk bantuan beras, kita koordinasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP),” katanya.
Lebih jauh, Asnayati menambahkan, untuk pendistribusian batuan untuk korban abrasi pantai, sejauh ini baru satu kali yakni pada awal Januari 2021, untuk dua kepala keluarga yang terdampak abrasi pantai. (Ant)