32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaDirektur Lombok TV Anggap Putusan MA Sebagai Penyambung Napas TV Lokal

Direktur Lombok TV Anggap Putusan MA Sebagai Penyambung Napas TV Lokal

Mataram (Inside Lombok) – Putusan MA yang mengabulkan Permohonan pembatalan aturan sewa slot multipleksing tv digital yang diajukan PT. Lombok Nuansa Televisi (Lombok tv) disambut gembira. Putusan tersebut setidaknya membuat pengelola tv lokal bisa sedikit bernafas lega ditengah dampak pandemi covid-19 yang menghantam berbagai sektor bisnis.

“Iya kita belum pulih 100 % akibat covid 19, ketika masa-masa sulit karena refocusing semua sektor bisnis, kemudian lagi kita harus digiring mengikuti aturan baru dengan investasi baru, jadi saya pikir sangat sulit bagi kami yang lokal ini untuk survive,” kata direktur Lombok TV, Yogi Hadi Ismanto.

Bersama pengelola tv lokal yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Yogi mengaku tetap berusaha bertahan menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19. Dan, ia pun bersyukur sampai saat ini tidak merumahkan pegawainya.

Ditambahkan Yogi, digitalisasi di bidang penyiaran bukan hal baru bagi Lombok tv, sesungguhnya manajemen telah melakukan uji coba siaran digital sejak lama.

- Advertisement -

“Ketika covid 19 menyapu semua unsur bisnis, tidak ada satupun karyawan yang kita rumahkan, kami tetap bertahan dengan segala sumber daya yang kami miliki, jadi setidaknya hal itu harus dihargai oleh pemerintah. Namun selang beberapa waktu ketika kita belum terbangun akibat beberapa kondisi dampak covid 19 kita harus dihadapkan dengan kondisi yang cukup berat,” katanya.

Yogi yang juga sebagai wakil ketua ATVLI ini menyatakan, gugatan yang dilakukan Lombok tv untuk menyuarakan jeritan tv lokal se Indonesia. Meski tidak membawa bendera asosiasi, dirinya mengaku setidaknya merasakan dan membahasakan keinginan dalam hati para penyelenggara tv lokal.

“Saya berkeyakinan bahwa ini adalah sesuatu yang positif, kita berharap agar pemerintah dalam mengaplikasikan upgrade dunia penyiaran indonesia mempertimbangkan keberlangsungan tv lokal yang lumayan banyak tersebar dan menciptakan ribuan lapangan kerja dan roh dari otonomi daerah bisa mendapat ruang yang semestinya dalam segala aspek,” tambahnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer