25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDirut: Rp11 miliar Klaim Perawatan Pasien COVID-19 Belum Terbayar

Dirut: Rp11 miliar Klaim Perawatan Pasien COVID-19 Belum Terbayar

Mataram, 23/3 (Inside Lombok) – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra menyebutkan klaim perawatan pasien COVID-19 di Mataram Tahun 2020, masih belum terbayarkan sekitar Rp11 miliar.

“Data klaim pasien COVID-19 Tahun 2020 yang sudah terverifikasi sekitar Rp60 miliar, dan sudah terbayarkan sekitar Rp49 miliar sehingga masih ada sisa yang belum dicairkan Rp11 miliar,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Sementara, ujarnya, untuk klaim Tahun 2021 masih dalam proses dan jika diakumulasi sisa Tahun 2020 dengan tahun 2021, kemungkinan besaran klaimnya bisa mencapai sekitar Rp40 miliar.

Menurutnya, belum cairnya sisa klaim perawatan pasien COVID-19 pada Tahun 2020 itu disebabkan masih dilakukannya proses verifikasi data oleh BPJS Kesehatan, sebelum diajukan pembayarannya ke Kementerian Kesehatan.

Namun demikian, dari penjelasan tim pemerintah pusat yang pernah berkunjung ke RSUP NTB menyebutkan bahwa klaim perawatan COVID-19 yang belum terbayarkan pada akhir Tahun 2020 akan dibayarkan Tahun 2021.

“Haparan kami, semoga sisa klaim perawatan pasien COVID-19 tersebut bisa dibayarkan bersamaan dengan klaim Tahun 2021,” katanya.

Menurutnya, besaran klaim perawatan satu pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala dan mengikuti isolasi terpusat maksimal sekitar Rp7 juta.

Untuk pasien COVID-19 komorbid, katanya, bahkan hingga dirawat di ruang ICU dan menggunakan ventilator klaim perawatannya bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.

“Tapi perlu diketahui semua warga negara yang terpapar COVID-19 diberikan pelayanan gratis, meskipun tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Meskipun masih ada tunggakan klaim perawatan pasien COVID-19 yang belum dibayarkan pemerintah, namun RSUD Mataram tetap memberikan pelayanan maksimal kepada semua pasien, terutama pasien COVID-19.

“Tunggakan pembayaraan klaim perawatan pasien COVID-19, tidak mengganggu kinerja kami dalam memberikan pelayanan,” katanya.

Di tambahkan dr Jack, begitu dia akrab disapa, data terakhir jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat di RSUD Mataram karena komorbid sebanyak 30 orang. Sedangkan pasien COVID-19 tanpa gejala yang mengikuti isolasi terpusat di rumah sakit darurat sebanyak 38 orang. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer