31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDisdik Mataram Usul Kenaikan Penghasilan Guru Tidak Tetap

Disdik Mataram Usul Kenaikan Penghasilan Guru Tidak Tetap

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan kenaikan penghasilan  bagi guru tidak tetap untuk tahun 2021 menjadi Rp650.000 per bulan saat ini  Rp550.000/bulan.

“Saat ini kami sedang memperjuangkan agar tambahan penghasilan yang diterima 1.414 GTT tahun 2021 bisa naik menjadi Rp650.000 per bulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat.

Apabila usulan tersebut terealisasi maka kenaikan tansil GTT akan menjadi kenaikan kedua, karena pada tahun sebelumnya besaran tansil yang diterima GTT sebesar Rp450.000 per bulan.

Sementara itu guru yang masuk kategori dua (K2) dan telah mengabdi di atas 10 tahun, diusulkan mendapatkan honorarium sebesar Rp700.000 hingga Rp1 juta per bulan.

“Usulan-usulan itu, sedang kami komunikasikan dengan sejumlah pihak pemengang kebijakan, agar bisa meningkatkan kesejahteraan sekaligus kinerja para guru baik GTT maupun K2,” katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, sebagai salah satu bentuk perhatian dan peningkatan kesejahteraan GTT, Pemerintah Kota Mataram juga telah mengakomodasi 1.414 GTT menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sebagai upaya memberikan perlindungan keselamatan kerja.

“Dengan demikian, GTT sudah mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.

Sebanyak 1.414 orang GTT tersebut, katanya, merupakan GTT untuk tingkat SD dan SMP, sementara untuk tingkat PAUD dan TK, akan diupayan bisa terakomodasi BPJAMSOSTEK tahun depan.

“Selain itu, kami juga mengakomodasi 60 orang dari guru Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kemarin, data guru di PKBM ini terlambat masuk, jadi tidak bisa terakomodasi bersama GTT,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer