25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaDiskop: Subsidi UMKM Dorong Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi COVID-19

Diskop: Subsidi UMKM Dorong Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan, subsidi bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah bagi para pengusaha UMKM dapat mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

“Subdisi bantuan modal usaha bagi UMKM itu, dimaksudkan agar UKM bisa bertahan saat pandemi COVID-19, sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani, di Mataram, Selasa.

Oleh karena itu, Yuliana mengajak semua UMKM agar aktif mendaftarkan diri untuk mendapatkan subdisi bantuan dari pemerintah. Saat ini, pihaknya masih membuka kesempatan pendaftaran bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan ke kantornya di bidang UMKM.

Dalam pendaftaran, pelaku UKM hanya dimintakan foto copy KTP, jenis usaha dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Pasalnya, dalam hal penentuan siapa yang berhak mendapatkan modal usaha tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dengan demikian, maka setelah diusulkan oleh daerah, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi kriteria antara lain tidak memiliki pinjaman di bank dan saldo buku tabungan di bawah Rp2 juta.

Verifikasi sasaran melibatkan pihak bank penyalur bantuan, untuk menelpon calon penerima bantuan modal dengan pengawalan ketat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Modal bantuan yang diterima masuk langsung ke rekening masing-masing UKM sebesar Rp2,4 juta yang merupakan dana hibah, bukan pinjaman yang harus dikembalikan,” katanya.

Ia mengatakan, total UKM yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan modal tersebut sebanyak 4.197 UKM. Jumlah itu diusulkan dalam tiga tahap yakni tahap pertama 1.997, tahap kedua 900 UKM, dan tahap ketiga 1.300 UKM.

“Saat ini kami masih membuka kesempatan pendaftaran untuk usulan tahap keempat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat,” katanya.

Menurut dia, dalam hal kuota sejauh ini belum ada ketentuan atau batasan berapa daerah harus mengusulkan UKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha, sebab pemerintah telah menargetkan sasaran bantuan usaha bagi 12 juta UKM.

“Karena itu, para pelaku UKM kita minta aktif segera mendaftarkan diri ke kantor kami, agar data bisa dikirim segera. Dalam hal ini, kami minta UKM yang aktif,” katanya.

Menyinggung tentang pengawasan, Yuliani mengatakan, untuk pengawasan pihaknya tidak dapat melakukan secara maksimal. Pasalnya, dana bantuan itu dikirim langsung ke rekening UKM, dan UKM tidak ada melapor ke dinas.

“Namun demikian, kami harapkan UKM bisa memanfaatkan subsidi bantuan tersebut untuk mengembangkan usaha mereka. Tidak hanya dipakai konsumtif,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer