Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat jumlah pendaftar kartu prakerja di Kota Mataram sebanyak 7.000 orang, sebagian dari mereka berasal dari karyawan yang dirumahkan sebagai dampak dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Sebanyak 7.000 orang itu adalah mereka yang mendaftar melalui Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, belum termasuk mereka yang mendaftar mandiri melalui online‘” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Hariadi di Mataram, Kamis.
Dikatakan, para pendaftar kartu prakerja itu, selain berasal dari karyawan yang dirumahkan sebagai dampak dari wabah COVID-19, juga berasal dari karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bekerja di luar Kota Mataram, serta ada juga yang pengangguran terbuka.
“Tapi siapapun mereka, selama memenuhi syarat kami daftarkan langsung dan untuk penentuan dan kapan dimulainya tergantung dari pemerintah pusat. Kita sifatnya menunggu,” katanya.
Menurutnya, jumlah karyawan yang dirumahkan di Kota Mataram sekitar 1.600 orang, sementara yang di-PHK tercatat sekitar 200 orang.
“PHK itu terjadi terhadap warga Mataram yang bekerja di sejumlah perusahaan di luar Kota Mataram, sebab untuk karyawan yang bekerja di Kota Mataram belum ada PHK, yang ada dirumahkan sementara,” katanya.
Hariadi mengatakan, untuk mendapatkan kartu prakerja ini tidak ada istilah kuota, sehingga daerah bisa mengusulkan siapapun warganya yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu prakerja.
Dari informasi, setiap masyarakat yang mendapatkan kartu prakerja, berhak mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per bulan untuk mengikuti berbagai pelatihan keterampilan agar mereka bisa secara mandiri membuka usaha sendiri.
“Selain mendapatkan kartu prakerja, karyawan yang dirumahkan dan di-PHK asal Kota Mataram, juga akan mendapatkan bantuan jaringan pengaman sosial (JPS), berupa bantuan sembako dari pemerintah daerah,” katanya.(Ant)