25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDistanbun NTB Ingatkan Petani, Jangan Jual Gabah di Bawah HET

Distanbun NTB Ingatkan Petani, Jangan Jual Gabah di Bawah HET

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB mengingatkan petani, jangan menjual gabah dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Terlebih dalam kondisi masa panen raya seperti sekarang, di mana ada permainan harga di lapangan yang perlu diwaspadai oleh para petani.

Kepala Distanbun NTB, Fathul Gani menyebut soal harga gabah ini penting diperhatikan lantaran sejumlah petani mengeluhkan rendahnya harga gabah. Saat ini di tingkat petani harga gabah dihargai sekitar Rp400 ribu per kwintal atau Rp4.000 per kilogram (kg).

Kondisi ini dipengaruhi karena cuaca buruk, sehingga banyak meredam hasil panen petani. Dan harga Gabah Kering Panen (GKP) ikut terdampak.”Dalam panen raya ini, ketika stok gabah melimpah pasti harganya turun. Tapi kita sudah ada batas harga pembelian, kalau tidak salah di posisi Rp5.200-5.700, itu saja jadi patokan. Kalau dibawah itu jangan di jual, tahan saja,” ungkap Gani, Senin (13/3).

Padahal jika mengacu pada HPP beras berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020, yaitu GKP tingkat petani Rp 4.200 per kg, GKP tingkat penggilingan Rp 4.250 per kg, GKG tingkat penggilingan Rp 5.250 per kg, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kg.

“Karena banyak spekulasi bermain di lapangan, jadi masalah harga gabah turun ini. Perlakukan proses pasca panen dengan baik, ketika sudah memenuhi standar kadar airnya 15 persen, Bulog bisa menyerap,” terangnya.

Kendati demikian, dengan adanya batasan harga pembelian gabah petani. Justru dari penggilingan enggan untuk membeli gabah petani. Hal tersebut membuat petani mau tidak mau terpaksa menjual gabah mereka dibawah harga.

“Pada kondisi inilah kita saling bantu, jangan pada saat enaknya saja membantu petani. Kita berharap teman-teman (dari penggilingan, Red) bisa saling membantu,” katanya.

Di mana Bapanas membuat kesepakatan harga batas atas GKP di tingkat petani sebesar Rp 4.550 per kg. Kemudian, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg, Gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kg, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp seharga Rp 9.000 per kg.

Sementara intervensi pemerintah terkait dengan keluhan anjloknya harga gabah di tingkat petani ini. Fathul menyebutkan, bahwa pemerintah secara langsung sudah memberikan bantuan-bantuan lantai penjemuran bagi para petani.

“Silahkan saja gunakan di beberapa UPT yang ada, kalau memang tidak dipakai. Untuk sekarang harga gabah sudah ada HET-nya, ketika ada yang membeli di bawah itu dipikirkan. Harapan kita bulog juga harus care (peduli) dengan situasi ini,” imbuhnya.

Terpisah, Muklis mengaku bahwa gabah miliknya hanya laku Rp4.000 per kg. Padahal harga GKP masih Rp 5.000 per kg. Selain faktor cuaca buruk, penurunan harga gabah juga diakibatkan karena pemberlakuan harga batas atas dan bawah pada gabah dan beras yang ditetapkan Pemerintah baru-baru ini.

“Katanya dari sana (penggilingan) gabah sekarang murah. Karena ada kenaikan harga produksi dibebankan ke mereka,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer