28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDiwajibkan Terapkan Prokes, Pusat Perbelanjaan dan Objek Wisata di Loteng Dipantau

Diwajibkan Terapkan Prokes, Pusat Perbelanjaan dan Objek Wisata di Loteng Dipantau

Lombok Tengah (NTB) – Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan seperti pasar dan pertokoan serta di tempat objek wisata diperketat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Mengingat, kasus pandemi Covid-19 saat ini semakin meningkat.

Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, menegaskan agar para pengurus meningkatkan Prokes. Terutama menghindari kerumunan massa di tempat-tempat yang rawan kerumunan. Seperti pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, otomatis pengunjung pasar, pertokoan maupun tempat wisata meningkat. Untuk itu, kami tegaskan agar para pengurus memperhatikan Prokes. Terutama hindari kerumunan massa,” tegasnya.

Ditegaskan kembali oleh Waka Polres, jika kerumunan massa terjadi maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan peringatan bahkan proses hukum

“Untuk itu mari kita bersama-sama mematuhi aturan pemerintah terkait dengan Prokes Covid-19. Apabila terjadi kerumunan massa, kami dari kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan peringatan bahkan proses hukum,” pesannya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer