27.5 C
Mataram
Sabtu, 21 Desember 2024
BerandaBerita UtamaDJP Nusra: Target Pajak Baru Tercapai 52 Persen

DJP Nusra: Target Pajak Baru Tercapai 52 Persen

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) Tri Bowo menyebutkan realisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya baru mencapai 52 persen atau sebesar Rp3,3 triliun dari target sebesar Rp6,41 triliun pada 2019.

“Itu target yang sudah tercapai hingga 1 Oktober 2019. Masih ada sisa waktu selama tiga bulan dan kami optimistis bisa mencapai target,” kata Tri Bowo, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Kantor Wilayah DJP Nusra, kata dia, memiliki wilayah kerja meliputi Provinsi NTB, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Target penerimaan pajak di wilayah NTB sebesar Rp3,38 triliun, sedangkan di NTT sebesar Rp3,03 triliun.

- Advertisement -

Menurut dia, realisasi penerimaan pajak sebesar 52 persen per 1 Oktober 2019 tumbuh sebesar 7,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan penerimaan pajak cukup positif, khususnya di NTB yang tumbuh sebesar 8,20 persen pada semester I-2019.

“Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan NTT yang hanya tumbuh sebesar 2,93 persen,” ujarnya.

Tri Bowo menyebutkan kontribusi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara hingga semester I-2019 berasal dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp1,32 triliun atau sebesar 64,44 persen dari total realiasi penerimaan pajak.

Penerimaan dari PPh pada semester I-2019 tumbuh sebesar 2,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM pada semester I-2019 juga meningkat sebesar 12,56 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia mengatakan upaya pengamanan penerimaan negara dari pajak terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, bersinergi dengan instansi, lembaga dan pihak lainnya.

“Dengan membayar pajak merupakan bukti kontribusi setiap warga negara dalam mendukung penyelenggaraan negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran bangsa,” kata Tri Bowo. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer