25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDLH Lotim Tutup Empat Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

DLH Lotim Tutup Empat Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim), dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga Satpol PP Lotim, menutup sejumlah tambang ilegal di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Pringgasela dan Lenek.

Kepala Bidang Pengendalian DLH Lotim, M Tohri Habibi mengatakan, sebanyak empat titik lokasi pertambangan pasir di dua kecamatan tersebut ditutup karena tidak mempunyai izin atau ilegal. Penambangan tersebut juga mengakibatkan pencemaran air serta rawan terjadi longsor.

“Penambangan ini menyebabkan pencemaran air,” ucapnya pada Inside Lombok di lokasi tambang, Kamis (03/06/2021).

Tak hanya menyebabkan longsor dan juga rawan longsor, penambangan tersebut juga berimbas pada terputusnya saluran irigasi para petani. Aktivitas pertambangan di empat lokasi tersebut pada bulan Desember 2020 lalu sudah diberikan peringatan untuk tidak melanjutkan galiannya.

- Advertisement -

“Sudah kita berikan peringatan sebelumnya, dan sekarang kita lakukan pemasangan plang penutupan,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang penanggungjawab tambang, Amaq Eliwati mengaku bahwa aktivitas pertambangan di lokasinya belum mempunyai izin. Ia juga mengaku bahwa sebelumnya pernah mengurus izin, akan tetapi hanya sampai di pihak kecamatan. Dikarenakan camat setempat tidak memberikan rekomendasi.

“Pertambangan ini sudah berjalan selama dua tahun, pernah buat izin tapi tidak dilanjutkan,” tuturnya.

Saat ditemui beberapa waktu lalu oleh Inside Lombok, Kepala Desa Pringgasela Timur, M Sabri menuturkan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas pertambangan di wilayahnya. Meskipun lokasi pertambangan berada di tanah pemilik tambang.

“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi, karena aktivitas pertambangan itu sangat membahayakan karena berada di bibir jalan,” katanya.

Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali membuat Sabri khawatir berdampak pada kerusakan lingkungan di wilayahnya. Karenanya ia enggan untuk memberikan rekomendasi dan mengharapkan pertambangan itu dihentikan.

- Advertisement -

Berita Populer