Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menilai data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang yang disalurkan Pemerintah Provinsi NTB dalam membantu masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, H Najamuddin Moestofa mengaku masih melihat data penerima JPS yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Sosial NTB masih banyak yang belum jelas dan tumpang tindih antara data penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Ini banyak sekali kami temukan terjadi di lapangan para penerima yang sudah dapat dana dari PKH, maupun BPNT dan BLT dapat lagi di JPS. Semestinya hal ini tidak boleh terjadi,” ujarnya di Mataram, Senin.
Najamuddin mencontohkan, di Desa Surabaya Lepak dan Desa Keselet Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur terdapat ratusan kepala keluarga (KK) penerima JPS Gemilang juga masuk dalam data penerima PKH, BNPT dan BLT tersebut. Padahal, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi. Sebab, bagaimanapun sejatinya anggaran penerima JPS Gemilang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum sama sekali tercover ke dalam penerima PKH, BNPT dan BLT tersebut.
“Masak masyarakat yang sudah menerima PKH, BNPT dan BLT diberikan lagi dana JPS. Belum lagi yang dikeluarkan kabupaten kota dan desa. Jelas ini ada pendataan yang salah dilakukan oleh Pemprov NTB,” katanya.
Selain itu, dirinya juga meragukan klaim Pemprov NTB yang menyatakan produk sembilan bahan pokok (Sembako), salah satunya seperti telur dan minyak goreng yang dibagikan melalui program JPS Gemilang adalah produk yang dihasilkan dari Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Infustri Kecil Menengah (IKM) di NTB.
“Secara pribadi kami senang dan mendukung kebijakan Gubernur NTB yang ingin memperdayakan IKM dan UMK di daerah. Tetapi apakah semua itu benar produk hasil UKM dan IKM lokal kita. Jangan-jangan itu bukan produk kita tapi produk daerah lain lain yang dilabeli produk lokal NTB,” ucap Najamuddin.
“Itu baru jenis produk, belum soal kualitas produk. Kenapa tidak kita gunakan produk yang sudah ada dan harganya jauh lebih murah, sehingga anggarannya pun bisa di tekan dan diberikan untuk penanganan yang lain. Sebab kita tahu, anggaran yang dikeluarkan JPS Gemilang ini tidak sedikit jumlahnya bisa sampai ratusan miliar kalau digabung dengan kabupaten kota yang juga memberikan hal yang sama dalam bentuk Sembako,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini banyak di antara IKM dan UKM di NTB yang belum mampu memenuhi ketersediaan kapasitas produksi yang dibutuhkan, sehingga harus mengambil bahan baku dari daerah lain. Contohnya telur dan minyak goreng yang masih di datangkan dari Pulau Bali dan Pulau Jawa.
“Ingat, pemerintah tidak boleh main-main dalam hal ini, karena kita berbicara anggaran yang tidak sedikit. Kita tentunya tidak ingin ada terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari. Karena ini uang negara yang sifatnya emergency tapi kalau disalahgunakan ini bisa bahaya. Jadi kita harus berhati-hati jangan sampai salah,” tegas politisi PAN tersebut.
Hal senada juga dikatakan, anggota DPRD NTB, H Abdul Hafiz yang menyangsikan data para penerima PKH Gemilang tersebut. Sebab, pihaknya menemukan data penerima program JPS Gemilang banyak yang tidak tepat sasaran. Salah satu contoh disebutkannya di Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Di tempat ini terdapat 100 KK penerima PKH dari pemerintah pusat masuk lagi dalam penerima data JPS Gemilang. Padahal, secara aturan masyarakat yang sudah masuk dalam PKH tidak boleh lagi menerima JPS Gemilang.
“Nah mestinya ini yang tidak boleh. Bagaimana bisa masyarakat penerima PKH menerima lagi bantuan Sembako melalui JPS Gemilang yang nilainya Rp250 ribu itu,” sesalnya.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, seharusnya harus ada evaluasi secara cepat yang dilakukan Dinas Sosial NTB, sehingga tumpang tindih nama penerima tidak menjadi persoalan dikemudian hari. Karena, anggaran untuk penyaluran JPS Gemilang terbilang cukup besar. Meski apa yang dilakukan Pemrov NTB merupakan tujuan mulia membantu masyarakat yang terdampak akibat COVID-19.
“Harus ada perbaikan dan data harus benar-benar valid. Kemudian juklak juknisnya juga harus jelas. Karena ini pekerjaan besar dan uang besar,” tegas anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu itu.
Untuk diketahui, secara keseluruhan total penerima JPS Gemilang di NTB mencapai 105.000 KK. Rinciannya, Kota Mataram 2.695 KK, Lombok Barat 8.052 KK, Lombok Tengah 15.997 KK, Lombok Timur 37.578 KK, Lombok Utara 4.079 KK, Sumbawa 5.681 KK, Sumbawa Barat 2.535 KK, Dompu 7.840 KK, Bima 12.604 KK, Kota Bima 1.939 KK, dan Provinsi 6.000 KK.
Data tersebut sepenuhnya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dikirim oleh pemerintah kabupaten/kota melalui kecamatan.
Paket bantuan sembako JPS Gemilang berisi sembilan produk atau komiditi lokal senilai Rp250 ribu per KK. Satu paket sembako JPS Gemilang berisi beras 10 kg, minyak goreng 1 liter, telur 20 bitir, susu. masker non medis 3 buah, sabun lokal antiseptik dan minyak kayu putih/minyak cengkeh. (Ant)