Mataram (Inside Lombok) – DPRD Nusa Tenggara Barat resmi menyetujui dan merekomendasikan perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (Bizam).
Perubahan nama BIL menjadi Bizam ini, diputuskan dalam sidang paripurna DPRD NTB, dengan agenda rekomendasi pelaksanaan perubahan nama BIL di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan tiga wakil ketua, di antaranya H. Muzihir, H. Mori Hanafi dan H. Abdul Hadi. Paripurna pun juga dihadiri Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah.
Dalam, surat rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir No. 009.1/119/DPRD/2020 tersebut menjelaskan berdasarkan Surat Gubernur NTB, No 550/375/Dishub/2019 tanggal 5 November 2019 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub), Nomor 1421 Tahun 2018 yang memohon kepada DPRD NTB untuk memberikan rekomendasi/dukungan.
“Berdasarkan rapat pimpinan, pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi-komisi DPRD NTB menyepakati rekomendasi DPRD tentang Pelaksanaan Keputusan Menhub No KP 1421 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama BIL menjadi Bizam di Kabupaten Lombok Tengah untuk melaksanakan Diktum kedua keputusan Menhub, Nomor KP 1421 Tahun 2018,” kata Muzihir.
Ia menjelaskan, dalam waktu paling lama enam bulan sejak ditetapkannya keputusan itu, seluruh akibat hukum administratif karena penetapan nama bandar udara sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama harus telah selesai dilakukan secara menyeluruh. Meski menyetujui perubahan nama bandara, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya memberikan persetujuan kepada Gubernur NTB untuk menindaklanjuti dan melaksanakan Keputusan Menhub, Nomor KP 1421 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama BIL menjadi Bizam di Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya, DPRD juga meminta Gubernur NTB melakukan sosialisasi keputusan Menhub tersebut secara persuasif dan mengedepankan pendekatan kearifan budaya lokal dengan melibatkan tokoh-tokoh yang berpengaruh di sekitar bandara dan di Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya.
Selain itu, DPRD meminta kepada gubernur untuk mengedepankan kepentingan masyarakat bangsa, negara dan daerah. Termasuk, mencegah terjadinya tindakan anarkis dari sekelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat. Kemudian, melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait seperti Pemda Kabupaten Lombok Tengah, PT. Angkasa Pura I, maskapai penerbangan, tentang Pelaksanaan Keputusan Menhub tersebut, sehingga dapat berjalan dengan baik.
Disamping itu, dalam rekomendasinya pemerintah daerah perlu juga menjaga kondusifitas daerah di sekitar bandara khususnya dan di Kabupaten Lombok Tengah, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, apalagi di Kabupaten Lombok Tengah akan menjadi lokasi untuk kegiatan-kegiatan nasional maupun internasional, sehingga memerlukan suasana yang aman, damai, tentram dan kondusif.
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menegaskan lahirnya rekomendasi ini merupakan hasil usulan dan aspirasi masyarakat yang dengan keputusan dan pertimbangan bijaksana dari pimpinan dan anggota DPRD, sehingga lahirlah rekomendasi perubahan nama bandara itu.
“Bandara internasional yang kita miliki adalah sebuah ikon infrastruktur monumental yang berhasil kita wujudkan dari mimpi yang sangat panjang,” ujarnya.
Gubernur, mengatakan sebelum berdirinya bandara, pada saat itu semua memiliki mimpi dan harapan yang sama. Semua membayangkan jika seandainya benar-benar memiliki bandara internasional, bagaimana kemudian struktur ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang. Selanjutnya, bagaimana kemudian peta aksesibilitas perhubungan di NTB bisa meluas dari Sape ke Ampenan, hingga tamu-tamu internasional berdatangan serta bagaimana laju dan wajah pembangunan di masa depan.
“Kini, kita lihat bagaimana itu semua menjadi kenyataan. Semangat dan kebersamaan yang melebur dalam kohesifitas pembangunan berhasil mewujudkan mimpi bersama itu. Kita lihat bagaimana Mandalika sekarang. Bagaimana koneksi perhubungan regional dan internasional terbuka luas, serta bagaimana wajah infrastruktur dan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota se-NTB.
“Kesemuanya ini kita bisa pastikan adalah anugerah Allah, kemudian berkat semangat dan kerja bersama serta rasa persaudaraan sebagai satu entitas masyarakat NTB,” jelasnya.
Karena itulah, bandara tersebut harus dijaga. Sebab, NTB adalah milik dan rumah bersama. Apa saja yang membawa kebanggaan untuk nama NTB tercinta adalah kebanggaan bersama, apapun, siapapun dan dimanapun dia berada.
“Zohri dari Lombok Utara, namun kita semua bangga memilikinya. Mandalika di Lombok Tengah dan kita semua pun akan terus mendukung pengembangannya. Begitu juga dengan seluruh hal yang menjadi ikon, keunikan dan tokoh-tokoh yang membawa kebaikan dan nama baik NTB adalah menjadi bagian dari kita dan kebanggaan kita sebagai warga NTB,” tegas Bang Zul.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengaku bersyukur dengan perubahan nama BIL menjadi Bizam. Di mana Bizam sendiri diambil dari nama Pahlawan Nasional asal NTB, yakni almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Kedepan, dengan tercantumnya nama pahlawan di bandara tersebut bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, khususnya generasi muda NTB.
“Kalaupun ada polemik terkait perubahan nama bandara baik yang disampaikan melalui demo dan media sosial antara pro dan kontra, sebuah dinamika. Semoga apa yang sudah diputuskan bisa ditindaklanjuti oleh Gubernur NTB untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya. (Ant)