32.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaDPRD Pertanyakan Komitmen Pemda Soal Pembangunan Wilayah Selatan Loteng

DPRD Pertanyakan Komitmen Pemda Soal Pembangunan Wilayah Selatan Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) Fraksi Partai Golkar, L Muhamad Iqbal menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah selatan kabupaten tersebut. Terlebih dengan adanya The Mandalika yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas.

“Kita semua tahu daerah kita melalui Keputusan Presiden telah ditetapkan menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan destinasi pariwisata super prioritas,” katanya dalam Rapat Paripurna di DPRD Loteng belum lama ini.

Ia menerangkan, KEK Mandalika kemudian dikelola oleh pengembeng di bawah Badan usaha milik negara (BUMN) yaitu Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Kemudian pada perjalanannya memiliki anak perusahaan yang bernama MGPA sebagai pengelola Sirkuit Mandalika.

“Warga kami bertanya posisi dan kewenangan Pemda Loteng dalam sirkumtansi administrasi itu di mana saja,” katanya.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah L Firman Wijaya dan sejumlah pejabat daerah lainnya yang langsung mendengarkan ungkapan pemuda asal desa Rembitan tersebut.

Anggota Dewan dari dapil pemilihan Pujut Praya Timur itu menegaskan dan mempertanyakan, apakah Pemda Loteng melalui perangkat yang ada aktif membangun komunikasi dengan pengembang di Mandalika.

“Ke mana Disnaker ketika ada rekrutmen relawan di sirkuit, kenapa tidak lewat pemda sebagai bapak dari para pencari kerja? Bagaimana kalau yang direkrut sebagai relawan itu tidak terpenuhi hak-hak mereka,” tegasnya.

Iqbal menilai, Pemda Loteng hanya melihat KEK saja, sehingga pembangunan hanya difokuskan untuk mendukung kawasan tersebut, seperti pembangunan kampung hijrah dan penambahan kapasitas PDAM untuk kawasan.

“Padahal KEK adalah inisiatif pemerintah pusat, jadi seakan-akan pembangunan Loteng sendiri hanya untuk melayani program pusat saja,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Loteng itu kembali menegaskan, supaya pembangunan lebih terfokus pada kepentingan masyarakat maka harus tetap mengacu pada dokumen Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Musrenbang itu disusun secara down-up dari level desa sampai kabupaten, sehingga dijamin itu mencerminkan kepentingan masyarakat secara real,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pembangunan di luar KEK masih terbengkalai, seperti di Desa Kuta yang merupakan salah satu lumbung pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng. “Desa Kuta jika hujan selalu dilanda banjir tetapi pemda masih belum bisa memberikan solusi final dan permanen,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer