25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita UtamaDua Pencuri Mesin Air Ini Berhasil Ditangkap Polisi

Dua Pencuri Mesin Air Ini Berhasil Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian mesin air (duduk) ditangkap polisi, Senin (20/9/2021). (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)-
Sebanyak dua orang terduga pelaku pencurian mesin air di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Lombok Tengah diciduk polisi, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 00.00 WITA.

Keduanya yakni LS (27) dan SRF (27). Mereka ditangkap di Dusun Mujur Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama menjelaskan, kejadian tersebut diketahui ketika salah seorang napi yang bekerja di kolam wisata Lapas Terbuka menanyakan keberadaan mesin air kepada Husni Tamrin, selaku penanggungjawab kolam.

“Mendapat pertanyaan itu, Husni Tamrin mengecek keberadaan mesin dan menanyakannya ke Kantor Lapas Terbuka. Namun tidak seorang pun yang mengetahui informasi tentang mesin air itu,” katanya.

- Advertisement -

Husni Tamrin pun berkeyakinan bahwa mesin air itu telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Batukliang.

“Barang yang hilang itu berupa 1 unit mesin pompa penyedot air warna putih dengan nomor seri : SHJH168FGCASH-3262755,” katanya.

Selain menangkap kedua pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan sebuah mesin pompa penyedot air dan sepeda motor warna putih dengan nomor seri : SHJH168FGCASH-3262755 beserta satu unit sepeda motor tanpa plat untuk mengangkut mesin air.

“Patut diduga mesin air itu dari hasil kejahatan dan kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Batukliang bersama barang bukti,” imbuhnya.

- Advertisement -

Berita Populer