Lombok Timur (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) memeriksa empat orang guru sekolah dasar (SD) sebagai saksi atas dugaan kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.
“Baru empat orang yang sudah diperiksa sebagai saksi setelah dinaikkan ke penyidikan. Tiap hari kita panggil saksi-saksi secara maraton guna penyelesaian kasus ini semakin cepat,” ucap Kasi Intel Kejari Lotim, L Moh Rasyid kepada Inside Lombok, Rabu (18/08/2021).
Empat guru itu dipanggil lantaran oknum anggota UPT tersebut memakai namanya untuk peminjaman dana di bank.
Rencananya, pihaknya akan memeriksa saksi sekitar 30 orang. Di mana 20 orang di antaranya adalah guru dan sisanya dari unsur perbankan.
“Kita akan periksa kurang lebih 30 saksi dari guru dan pihak bank,” jelasnya.
Diketahui bahwa dugaan kasus kredit fiktif tersebut mencuat ke permukaan setelah Kejari Lotim melakukan penelusuran terhadap dugaan kredit fiktif yang terjadi di salah satu perbankan cabang Aikmel.
Kasus ini sudah naik ke ranah penyidikan Kejari Lotim dengan dugaan kerugian sekitar Rp1 miliar.