Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pihak kepolisian telah melakukan mediasi terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum senior kepada junior di ekstrakulikuler Paskibra SMAN 1 Praya Lombok Tengah (Loteng). Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak disebut telah sepakat berdamai.
“Kita sudah melakukan mediasi, hadir dari kedua belah pihak. Keluarga dari terduga pelaku, keluarga dari korban dan penasehat hukumnya, serta pihak dari sekolah lengkap,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizky Pratama di kantornya, Jumat (2/9/2022).
Redho menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertemukan semua pihak untuk melakukan musyawarah dan mufakat. Hasilnya kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai. Kedua belah pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Dengan kesepakatan damai itu, semua proses hukum yang ditangani pihaknya resmi dihentikan. “Kita sebagai fasilitator yang mempertemukan mereka dan sudah ada titik temu di sana, dan sudah resmi dihentikan hari ini, dan sudah mencabut laporan, keadilan Restorative Justice,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, penasehat hukum korban, Lalu Deny Rusmin mengatakan dari kedua belah pihak telah melakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak dari Reskrim Polres Loteng. “Alhamdulillah pada hari ini telah disepakati, kedua belah pihak telah berdamai dan tidak akan mempermasalahkan kembali, dan tidak saling menyinggung,” katanya.
Dijelaskan Deni bahwa salah satu pertimbangan yang paling mendasar di antara terduga pelaku dan korban merupakan anak yang masih memiliki masa depan. “Alhamdulillah pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku telah bersepakat untuk membantu korban biaya perawatan, terakhir menurut hasil THT masih basah lukanya, setiap sekali seminggu korban kontrol ke spesialis THT,” pungkas Deni. (fhr)