26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaDugaan Penjualan Aset Pemda oleh Mandes Kuranji, BPKAD Lobar Diperiksa Jadi Saksi

Dugaan Penjualan Aset Pemda oleh Mandes Kuranji, BPKAD Lobar Diperiksa Jadi Saksi

Lombok Barat (Inside Lombok) – BPKAD Lobar mengaku telah dipanggil menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh Polda NTB terkait kasus penipuan penjualan aset milik daerah yang dilakukan oknum Mantan Kades (Mandes) Kuranji, Kecamatan Labuapi. Sebelumnya warga yang menjadi korban penipuan itu telah melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Kita dipanggil menjadi saksi oleh Polda untuk dikonfirmasi, bahwa yang bersangkutan menjual tanah Pemda,” tutur Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Lobar, H. Rizki Bani Adam yang dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Pihaknya membenarkan jika yang bersangkutan menjual tanah milik daerah. Di mana tanah yang dijual merupakan tanah bekas pecatu kadus Pauk Dodol, di Subak Karang Bangket, Desa Kuranji. Kata dia, tanah seluas 25 are lebih itu masih tercatat di neraca aset milik Pemda Lobar dan sudah bersertifikat sejak 2001 silam.

“Atas permintaan penyidik dari teman-teman Polda, kami sudah turun dengan BPN untuk mengukur lokasi yang dimaksud. Memang tanah yang dimaksud yang dijual,” ungkap dia.

- Advertisement -

Oknum yang bersangkutan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penipuan oleh seorang masyarakat yang membeli tanah tersebut. Bahkan korban telah menyerahkan uang pembelian tanah yang ternyata merupakan milik Pemda Lobar dan sudah tersertifikat. Sehingga BPKAD Lobar dipanggil Polda untuk menjadi saksi atas dugaan penipuan itu.

Sebagai langkah tegas, BPKAD pun berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan atas tuduhan penggelapan aset daerah dan saat ini tengah dikonsultasikan dengan tim satgas pengamanan aset.

“Rencananya kami akan melaporkan atas tindak pidana penggelapan. Kami akan konsultasikan kepada tim Satgas pengamanan, penertiban dan penyelesaian Sengketa dan melaporkan kepada pimpinan,” tegasnya.

Tidak hanya menyiapkan langkah hukum terkait kasus dugaan penipuan penjualan aset daerah yang ada di Kuranji. Namun, Pemda Lobar juga berencana menggugat oknum yang diduga juga menggelapkan aset daerah yang ada di Desa Bagik Polak, Labuapi. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer