Mataram, 15/10 (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan pelayanan keliling dokumen kependudukan terutama untuk perekaman dan pencetakan terhadap 1.230 orang target sasaran wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
“Sebanyak 1.230 wajib KTP tersebut, merupakan target sasaran yang harus kita tuntaskan tahun 2020 ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Kamis.
Berdasarkan data sampai akhir Agustus 2020, katanya, wajib KTP di Kota Mataram tercatat sebanyak 300.575 orang dengan capaian 99,5 persen. Sebanyak 1.239 orang ini rata-rata adalah penduduk yang baru masuk usia 17 tahun.
“Karena itu, pelayanan keliling kita gencarkan agar sebelum pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, mereka sudah memiliki KTP elektronik dan bisa menyalurkan hak politiknya,” katanya.
Menurutnya, pelayanan dokumen kependudukan melalui mobil keliling dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan menyiapkan tempat cuci dan alat pembersih tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Alhamdulillah, dari kegiatan pelayanan dokumen kependudukan yang kami laksanakan, animo masyarakat cukup tinggi,” katanya.
Bahkan, sambung Chairul, pelayanan yang semestinya sehari, kadang dilaksanakan dua hari atas permintaan masyarakat. Seperti, pelayanan yang baru dilaksanakan di Lingkungan Pandai Besi, Kecamatan Sekarbela.
Pada pelayanan mobil keliling ini, masyarakat bisa langsung melakukan perekaman KTP dan mencetak KTP elektronik. Selain itu, berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) juga bisa langsung dicetak.
Menyinggung tentang persediaan blangko KTP elektronik, Chairul yang didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Mataram Hasmin mengatakan, stok blangko saat ini sekitar 1.000 keping.
“Tapi untuk blangko sudah tidak ada masalah, kita bisa mengajukan permintaan blangko kapan saja dan berapa saja sesuai kebutuhan,” katanya. (Ant)