25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDukcapil Mataram: KK dan Akta Kelahiran Kini Dicetak Kertas HVS

Dukcapil Mataram: KK dan Akta Kelahiran Kini Dicetak Kertas HVS

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, mulai 29 Juli 2020, penerbitan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran dicetak dengan menggunakan kertas HVS, tidak lagi menggunakan blangko security.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Jumat mengatakan kebijakan pencetakan KK dan akta kelahiran dengan kertas HVS tersebut telah diberlakukan secara nasional mulai 1 Juli 2020.

“Tetapi, kita di Mataram mulai menerapkan pada 29 Juli 2020. Jadi masyarakat yang mengajukan pembuatan KK dan akta di atas tanggal 29 Juli, jangan heran kalau menerima dokumennya dalam bentuk kertas HVS,” kata Chairul yang didampingi Kabid Kependudkan Disdukcapil Kota Mataram Hasmin.

Menurutnya, dengan mencetak KK dan akta kelahiran itu dapat menghemat anggaran untuk pengadaan blangko security hingga 50 persen lebih.

Dimana setiap tahun, alokasi anggaran untuk pengadaan blangko security sebesar Rp200 juta. Dengan nominal masing-masing Rp100 juta untuk blangko KK dan Rp100 juta untuk blangko akta kelahiran.

“Dengan adanya kebijakan penggunaan kertas HVS, anggaran yang kami siapkan untuk penerbitan KK dan akta kelahiran bisa lebih murah sehingga kami dapat efisiensi anggaran hingga 50 persen lebih,” katanya.

Dikatakan Chairul, kendati KK dan akta tersebut diterbitkan dengan menggunakan kertas HVS, tidak mengurangi keabsahan dan keasliannya. Bahkan, agar KK dan akta tidak mudah dipalsukan, setiap pencetakan disertai dengan barcode.

“Apabila barcode-nya tidak sesuai, maka identitas kependudukan tersebut tidak bisa diakses,” katanya.

Ditambahkan Chairul, penerapan kebijakan penggunaan kertas HVS itu untuk mempermudah proses pencetakan sekaligus efisiensi anggaran. Jika, kertas HVS dinilai mudah rusak, masyarakat bisa memberikan pengaman dengan laminating.

“Apalagi, ke depan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan sendiri melalui anjungan dukcapil mandiri (ADM),” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer