27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaGaram NTB, Produk Unggulan yang Minim Alokasi Anggaran

Garam NTB, Produk Unggulan yang Minim Alokasi Anggaran

Mataram (Inside Lombok) – Perbaikan kualitas garam lokal masih belum maksimal. Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB, program kerja yang digaungkan pimpinan daerah meningkatkan sektor industrialisasi terhadap produk unggulan, termasuk garam. Sayangnya meski Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam telah ada, eksekusi anggaran sangatlah minim.

Wakil Ketua I DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan mendorong Pemprov NTB mengkaji kembali eksekusi anggaran tersebut. Pihaknya di legislatif hanya mendorong dari sisi proporsi belanja untuk memprioritaskan yang masuk RPJMD. Ketika tidak bisa dipenuhi secara maksimal, silahkan menjemput dana tersebut.

“Melihat masih ada PR (pekerjaan rumah) belum diprioritaskan maksimal. Maka proporsi belanja untuk industrialisasi garam benar-benar dipikirkan. Sehingga apa yang menjadi capaian NTB Gemilang tercapai,” ujarnya, Senin (28/11).

Diterangkan, dari sisi produksi garam NTB saat ini surplus. Namun kualitasnya masih terbilang rendah. Sayangnya, melimpahnya produksi garam lokal di NTB tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas.

Kualitas garam NTB yang masih K3 tidak bisa diserap pasar secara luas dan kalah bersaing dengan garam-garam luar yang sudah beryodium. Hal ini membuat harga garam luar lebih bagus dan dengan kemasan lebih menarik.

“Apalagi peruntukkan garam ini bukan untuk di dapur saja. Peluang seperti garam industri, garam spa juga ada,” tuturnya. Lebih lanjut, upaya saat ini yang diharapkan adalah bagaimana upaya OPD teknis mampu menjemput anggaran ke pusat.

Selain itu, beberapa persoalan tentang garam dinilai perlu dibagi kepada OPD-OPD teknis lainnya. Semisal marketing dari Dinas Perdagangan, kemasan dan standar mutu dari Dinas Perindustrian dan lainnya.

“Semoga dengan pemilahan ini pemerintah bisa melihat bahwa prioritas anggaran ini untuk sisi produksi atau sisi pemasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Ruspono mengatakan pihaknya melalui dana pusat berupaya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk perbaikan kualitas garam lokal NTB. Di mana sudah bisa terealisasi untuk fisik dan keuangannya.

Dana tambahan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi petambak garam, hasil produksi terserap lebih banyak dengan kualitas bagus. Menurutnya, meski perbaikan kualitas garam lokal bukan hanya menjadi tanggung jawab Dislutkan, dari sisi pemasaran diperlukan tindakan Dinas Perdagangan. Kemudian dari sisi perbaikan mutu dan sertifikat, maka perlu sentuhan Dinas Perindustrian.

“Ini kan niatan-nya agar bagaimana garam NTB yang surplus itu bisa dibawa keluar NTB dengan kualitas terbaik, maka harus ada campur tangan dari dinas-dinas terkait,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer