Mataram (Inside Lombok) – Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah menerima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan COVID-19 khususnya evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui teleconference dari Mataram, Senin.
Dalam keterangan tertulis diterima wartawan, kegiatan ini turut diikuti oleh 12 gubernur lainnya dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Pada rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi meminta PSBB yang sudah diterapkan di beberapa daerah episentrum, bisa lebih disiplin lagi dalam pelaksanaannya.
“Apabila PSBB ini kita disiplin dan kita memiliki ketegasan, serta masyarakat tidak mudik maka total kasus bisa ditekan,” ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta para Gubernur terus mengajak masyarakat mengikuti anjuran dan skenario yang telah dirancang pemerintah.
“Saya minta kepada para gubernur bersama-sama membawa masyarakat untuk patuh sehingga PSBB ini bisa berjalan efektif dan skenario yang baik bisa kita dapatkan,” tegas mantan Wali Kota Solo tersebut.
Terpisah Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan bahwa Presiden Jokowi ingin percepatan tes dan pelacakan kasus virus corona. Jokowi ingin Indonesia segera normal kembali.
“Presiden menekankan pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif, dilanjutkan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat,” jelas Gubernur Zul.
Presiden meminta seluruh kementerian dan pemerintah daerah bisa bekerja lebih keras lagi untuk mengajak masyarakat agar lebih disiplin.
“Presiden mengajak masyarakat dan juga aparat supaya bisa lebih disiplin menerapkan physical distancing agar kita mampu menurunkan kasus COVID di Indonesia,” sebut Gubernur Zul.
Dilansir data Percepatan Penanganan COVID-19 per Minggu, 26 April 2020, sudah 8.882 kasus virus vorona yang tercatat di wilayah Indonesia. Sebanyak 743 orang meninggal dunia dan 1.107 lainnya sembuh.
Khusus di NTB, tercatat 195 kasus positif COVID-19 dengan rincian 168 orang positif masih dalam perawatan, 4 orang meninggal dan 23 orang dinyatakan sembuh. (Ant)