Lombok Timur (Inside Lombok) – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur (Lotim) tentang penutupan semua destinasi wisata, pihak Pores Lotim yakni Polsek Sembalun langsung perketat penjagaan di jalur strategis menuju Kecamatan Sembalun.
“Masyarakat yang melintas di jalur penjagaan harus memperlihatkan KTP, hanya masyarakat setempat yang boleh melintas,” ucap AKP Lalu Panca Warsa selaku Kapolsek Sembalun kepada Inside Lombok melalui Whatsapp, Kamis (20/05/2021).
Pihak Polsek Sembalun sendiri mengintensifkan penjagaan di dua jalur masuk ke Kecamatan Sembalun. Yakni jalur wisata Pusuk Sembalun dan juga jalur Kokok Putek.
“Untuk tamu hotel yang sudah terlanjur boking hotel di perkenankan untuk bermalam di hotel akan tetapi tidak boleh berwisata atau berkunjung ke obyek wisata yg ada di sembalun,” jelasnya.