Mataram (Inside Lombok) – Inflasi NTB dari bidang transportasi tercatat mencapai 2,32 persen, terlebih setelah dipengaruhi tingginya harga tiket pesawat yang terjadi beberapa bulan belakangan. Pada Juni 2022 inflasi gabungan Kota Mataram dan kota Bima saja sebesar 0,92 persen, mengalami kenaikan dibandingkan Mei 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin menerangkan kenaikan inflasi pada Juni ini penyumbang terbesar datang dari kelompok transportasi, terutama transportasi udara yang paling dominan memberikan inflasi. Termasuk juga ada oli atau minyak pelumas juga ikut andil dalam memberikan inflasi di kelompok transportasi yang cukup besar.
“Memang harga tiket yang masih tinggi ini berpengaruh terhadap inflasi kita, ini lebih-lebih di kelompok transportasi ya yang sampai lebih dari 2 peran lebih tinggi dibanding kelompok makanan minuman,” ungkap Wahyudin, Jumat (1/7).
Berdasarkan data BPS NTB yang pada Juni 2022 inflasi gabungan dua kota sebesar 0,92 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,63 pada Mei 2022 menjadi 110,64 pada Juni 2022. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,61 persen. Terjadi kenaikan inflasi pada Juni 2022 sektor transportasi paling tinggi.
“Saya katakan tadi supaya ini ada ikut campur tangan pemerintah sebenarnya, untuk harga tiket ini memang luar biasa sekarang. Kita ke pulau Sumbawa atau Bima harganya sampai lebih dari Rp1 juta yang dulu hanya sekitar Rp400-500 ribu,” terangnya.
Lantaran kenaikan ini yang cukup luar biasa memang ada pengaruhnya dari adanya kenaikan harga avtur sehingga tidak dipungkiri harga tiket pesawat ikut melonjak tinggi. Memang ada pengaruhnya dengan kenaikan avtur secara dunia ini, tetapi kenapa sampai sejauh itu kenaikan harga tiket pesawat.
“Ini juga sangat berpengaruh terhadap terjadinya inflasi yang didapatkan, baik di Kota Bima maupun kota Mataram karena sama-sama itu bisa dihitung,” tuturnya.
Jika nantinya tingginya harga tiket pesawat ini berlangsung lama. Maka inflasi NTB cukup tinggi, di mana target pemerintah yaitu 3 persen plus minus 1 persen. Artinya bisa di angka 2 atau 4 persen. Namun sayangnya, karena tingginya harga tiket pesawat ini justru inflasi NTB secara YonY mencapai 5,04 persen.
“Kita sudah di atas 5 persen dari Juni 2021-Juni 2022, namun angka ini belum bisa kita katakan tertinggi dalam sejarah, tetapi ini sudah sudah cukup tinggi,” ucapnya.
Untuk itu, dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di masing-masing kabupaten/kota supaya bisa ikut campur mengatasi inflasi. Terutama yang bisa diatasi yakni di sektor kelompok makanan minum. Pasalnya, penyumbang kedua inflasi kedua setelah transportasi yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,79 persen.
“Bagaimana caranya kita sudah bisa di-support atau mungkin juga ada semacam imbauan kepada masyarakat untuk kita bertani komoditas-komoditas yang tadi mengalami kenaikan harga. Termasuk cabe rawit ini salah satunya,” ujarnya.
Sementara itu, inflasi gabungan dua kota tahun kalender di Juni 2022 sebesar 4,40 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Juni 2021 sebesar 1,19 persen. Sedangkan inflasi “tahun ke tahun” di Juni 2022 sebesar 5,04 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di Juni 2021 sebesar 1,98 persen. (dpi)