28.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaHasil Rapat Pleno KPU NTB, Prabowo-Sandi Salip Jokowi-Amin 1 Juta Suara

Hasil Rapat Pleno KPU NTB, Prabowo-Sandi Salip Jokowi-Amin 1 Juta Suara

Mataram (Inside Lombok) – Rapat Pleno penghitungan dan penetapan hasil suara pada Pemilu 2019 untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat diselesaikan, Senin (13/05/2019). Berdasarkan hasil dari rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menyebutkan bahwa di NTB pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menggungguli lawannya yaitu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) – Ma’aruf Amin.

Pasangan Prabowo-Sandi meraih total suara sebesar 66.14% atau setara dengan 2.011.319 suara. Sedangkan pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin meraih total suara sebesar 31.28% atau setara dengan 951.242 suara.

Selisih jumlah suara antara kedua pasangan Capres-Cawapres tersebut adalah 1.060.077 suara. Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sendiri pada Pemilu 2019 di NTB adalah sebanyak 3.040.686 orang.

“Kami sudah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu di tingkat Provinsi NTB. Kemudian akan mempertangungjawabkannya ke KPU Pusat 3 pemilihan: Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD,” ujar Ketua KPU NTB, Suhardi Soud.

Selain itu, untuk Pemilu Legislatif (Pileg), Suhardi menerangkan bahwa untuk DPRD Provinsi pembuatan berita acara dan Surat Keputusan (SK) perolehan suara akan menjadi kewenangan KPU NTB, sehingga tidak perlu melihat hasil di tingkat nasional. Demikian juga dengan Pileg untuk DPRD Kabupaten/Kota yang akan dibuatkan berita acara dan SK perolehan suara oleh KPU di masing-masing Kabupaten/Kota.

Terkait beberapa keberatan yang disampaikan sejumlah saksi kepada KPU NTB, Suhardi menerangkan bahwa mekanisme yang digunakan adalah pengecekan kembali satu tingkat ke bawah, yaitu di tingkat KPU Kabupaten/Kota, sehingga pengecekan ulang sampai ke tingkat TPS tidak akan dilakukan.

“Kalau pengecekan kita hanya satu tingkat ke bawah. Maka segala keberatan para saksi dianggap selesai, karena diserahkan di hari terakhir rekapitulasi dalam bentuk pengaduan keberatan atau DC2,” ujar Suhardi.

Untuk keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2019 di NTB, Suhardi sendiri menyebutkan bahwa seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan aman. Walaupun sebelumnya Rapat Pleno tingkat Provinsi NTB sempat tertunda karena menunggu hasil Rapat Pleno dari Kota Mataram yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta Rapat Pleno Lombok Tengah (Loteng) yang diwarnai kericuhan, berkat bantuan dari aparat kepolisian dan dukungan dari semua pihak Rapat Pleno tingkat Provinsi di NTB dapat diselesaikan sehingga melengkapi proses pelaksanaan Pemilu 2019.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer