Mataram (Inside Lombok) – Pencarian honor bagi para vaksinator ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di NTB baru sebesar Rp3,4 miliar per 6 Oktober 2022. Angka ini masih terbilang kecil, mengingat total nilai pembayaran mencapai Rp20 miliar.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia mengatakan masih kecilnya pencairan honor vaksinator ini lantaran proses klaim hingga pembayaran harus disertai dengan syarat-syarat tertentu. “Ada vaksinator yang sedang rajin menabung, jadi mungkin nanti sekalian diklaim. Tapi kita hanya bisa mengimbau agar segera diklaim,” ujarnya, Jumat (7/10).
Ia mengimbau agar vaksinator segera mengajukan klaim pembayaran dan tidak menunda biaya operasional tersebut. Sehingga realisasi anggaran juga semakin bertambah. Honor vaksinator sendiri tidak dibayarkan berdasarkan periode mingguan atau bulanan, melainkan per tindakan.
“Dihitung berdasarkan jumlah penyuntikan vaksin yang dilakukan petugas di lapangan. Untuk satu kali suntikan, mereka menerima honor sebesar Rp25 ribu,” tuturnya.
Dijelaskan untuk model pembayarannya pun berdasarkan klaim yang diajukan langsung vaksinator. Tentunya disertai dengan sejumlah syarat dokumen. Selain itu, jumlah yang diklaim harus sudah masuk pada Integrasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Di mana dinas tidak bisa serta merta mengeluarkan pembayaran untuk honor vaksinator, karena ada syarat-syarat harus dipenuhi untuk mengklaim.
“Kalau syaratnya lengkap langsung kami bayarkan, yang penting vaksinator mengajukan klaim akan kami proses,” imbuhnya.
Sementara itu, mekanisme klaim honor diawali dari vaksinator. Setelah melakukan penyuntikan dan memasukkan datanya ke iSIKHNAS, petugas membawa bukti print out jumlah vaksin yang telah dilakukan, untuk melakukan klaim.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi mengaku masih banyak honor vaksinator belum dapat diklaim atau dibayarkan. Pihaknya telah mengajukan mengenai itu ke dinas terkait. Mengingat semua urusan administrasinya tinggal diverifikasi untuk diusulkan ke pusat.
Diterangkan, satu ekor sapi yang divaksin, honornya sebesar Rp25 ribu. Sesuai data, jumlah ternak tervaksin sudah mencapai 18 ribu lebih di KLU. “Tinggal tunggu pencairan saja. Dikalikan saja Rp25 ribu, segitu yang akan dibayarkan,” ujarnya.
Setelah diusulkan ke pusat, pemerintah daerah tinggal menunggu saja. Pembayaran honor itu nantinya akan langsung dikirimkan ke rekening vaksinator di daerah. Diharapkan honor ini bisa segera dibayarkan, paling tidak semua vaksinator PMK sudah menerima honor pada bulan depan.
“Mereka sangat berharap dengan ini, lebih cepat (dibayarkan) akan lebih baguslah,” imbuhnya. (dpi)