Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemda Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dinilai belum berpihak kepada penyandang disabilitas.
Hal itu bisa dilihat dari beberapa fasilitas umum dan perkantoran yang belum menyiapkan fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Sangat tidak akses (disabilitas). Di sini (Kota Praya) belum ada (akses)”,kata Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Loteng, Sima Wandasari, Senin (23/11/2020) di Praya.
Padahal, dalam UU sudah disebutkan bahwa di setiap pembangunan gedung perkantoran dan ruang terbuka hijau harus disiapkan akses dan fasilitas yang ramah untuk penyandang disabilitas.
“Itu sebenarnya harusnya ada fasilitas untuk penyandang disabilitas”, katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, di sebagian kecil ruas jalan di Loteng memang ada guiding block untuk tunanetra. Tapi itu pun tidak bisa dilewati oleh tunanetra. Karena ditengah-tengah jalan pasti ada tiang atau pohon.
“Kalau tunanetra lewat, masuk akal tidak nabrak tiang itu. Jadi seolah tidak berguna”,katanya.
Kondisi itu diamini oleh Ketua DPRD Loteng, M.Taukhid. Fasilitas umum khususnya fasilitas milik Pemda sampai saat ini memang belum ramah bagi para penyandang disabilitas.
“Hal ini harus diakui memang masih banyak kantor-kantor yang belum sama sekali memiliki sarana pendukung untuk penyandang disabilitas”, ujarnya.
Fasilitas tersebut, di antaranya adalah penyediaan kursi roda, alat bantu dengar dan juga tempat berpegangan. Pihaknya berharap agar hal ini menjadi perhatian semua pihak, baik itu kalangan dewan maupun Pemda.
“Agar fasilitas umum dan pelayanan publik milik pemerintah yang dibangun agar mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas”,imbuh Taukhid.
Ke depan, diharapkan masing-masing kantor OPD memiliki fasilitas yang mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas. “Minimal di setiap kantor dapat kiranya dibangunkan ramp (jalan miring dengan ada pegangan) sehingga bisa memudahkan segala urusannya di setiap kantor”,katanya.