Lombok Barat (Inside Lombok) -Kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang penerbangan dinilai memberatkan bagi dunia pariwisata. Khususnya di tengah upaya bangki sektor tersebut dari dampak pandemi Covid-19.
Banyak petisi dilayangkan guna meminta pemerintah menghapus kebijakan tersebut. Respon serupa diberikan juga oleh pengusaha hiburan dan pariwisata di Lombok Barat (Lobar).
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB, Ernanda Agung Dewobroto mengaku heran dengan adanya ketimpangan kebijakan tes PCR yang diwajibkan bagi penumpang penerbangan. Pasalnya, kebijakan serupa tidak diberlakukan bagi penumpang moda transportasi yang lain.
“Kenapa penumpang penerbangan saja yang diwajibkan untuk memakai PCR, tapi transportasi lain masih boleh dengan rapid antigen?” tanya Ernanda saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, kebijakan tersebut memang harus dievaluasi. Mengingat tidak ada perbedaan potensi penyebaran virus di penerbangan dengan moda transportasi lainnya. Bahkan penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk penerbangan jauh lebih ketat.
“Yang penting sekarang, bagaimana kita menghidupkan kembali pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan,” pesannya. Pihaknya berharap upaya menghidupkan kembali keterpurukan ekonomi saat ini juga menjadi atensi. “Pemulihan ekonomi dan penerapan protokol kesehatan ini harusnya bisa berjalan beriringan,” tandas Ernanda.