25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaImplementasi Program "Gamak", Cara Lobar Wujudkan Kabupaten Layak Perempuan dan Anak

Implementasi Program “Gamak”, Cara Lobar Wujudkan Kabupaten Layak Perempuan dan Anak

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lobar, H.Fauzan Khalid mengaku pihaknya terus mendukung upaya perlindungan bagi perempuan dan anak. Salah satunya melalui Perda yang mendukung program Gerakan Anti Merarik Kodek (Gamak).

Menurutnya, upaya itu perlu dilakukan agar perempuan dan anak bisa terhindar dari berbagai kerentanan terhadap tindak kekerasan. Tidak terkecuali kekerasan seksual yang saat ini kasusnya kian marak. Dengan begitu, Lobar sebagai kabupaten layak perempuan dan anak diharapkan benar-benar tercapai.

“Kami di Lobar berkomitmen untuk selalu memberikan perhatian kepada perempuan dan anak karena ini sangat penting dalam upaya mewujudkan visi misi nasional,” ujarnya di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat penandatanganan komitmen bersama kabupaten/kota layak perempuan dan anak se-NTB, Senin (07/03/2022).

Menurutnya, komitmen itu yang juga membawa Lobar memperoleh penghargaan sebagai kabupaten layak anak beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, diakuinya OPD terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana  dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lobar telah melakukan berbagai upaya. Terutama untuk mendukung gerakan kabupaten ramah perempuan dan layak anak yang digagas oleh Kementerian PPPA.

Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Rohmi Djalilah pun tak memungkiri saat ini kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terungkap semakin meningkat.  Hal itu disebutnya bukan karena semakin maraknya kasus, melainkan karena saat ini semakin banyaknya masyarakat telah berani mengadu.

Menurut Wagub, kesadaran masyarakat untuk berbicara demi mendapatkan keadilan dan perlindungan saat ini semakin tinggi. “Untuk mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak bukanlah hal yang sederhana. Sehingga perlu dimulai dari tingkat bawah, yakni dari desa,” ujarnya.

Upaya itu disebutnya bisa didukung juga melalui Posyandu. Untuk NTB sendiri, saat ini jumlah Posyandunya kurang lebih sekitar 7600.

Sementara itu Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menyebut NTB memiliki potensi besar untuk mewujudkan kabupaten/kota ramah perempuan dan layak anak. Terlebih, di masa ini, posisi perempuan dan anak terbilang mayoritas. Namun justru memiliki posisi yang cukup rentan. Sehingga perempuan dan anak harus benar-benar didampingi dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi beberapa kabupaten/kota di NTB yang telah memiliki Perda yang mengatur tentang pernikahan anak yang bahkan juga telah masuk ke dalam peraturan adat daerah masing-masing,” ujarnya.

Namun, ia juga mengungkapkan masih banyak kabupaten/kota di NTB yang belum memanfaatkan secara maksimal DAK yang dimiliki tahun lalu. Terutama untuk mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.

Sehingga ia meminta agar kabupaten/kota dapat mempergunakan DAK mereka secara maksimal. Untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sesuai dengan Juklak dan Juknis yang ada.

“Oleh karena itu saya berharap pada tahun 2022 ini pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana itu secara maksimal serta bersinergi dalam mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi dan Indonesia maju,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer