27.5 C
Mataram
Kamis, 9 Mei 2024
BerandaBerita UtamaIngin Punya Baju Baru, Dua Pemuda Gasak Distro di Mataram

Ingin Punya Baju Baru, Dua Pemuda Gasak Distro di Mataram

 

N dan F saat gelar perkara di Polresta Mataram, Kamis (18/11). (Inside Lombok/Nico)

Mataram (Inside Lombok) –

Dua pemuda inisial N (18) dan F (27) diamankan Tim Puma Polresta Mataram, Rabu (17/11). Kedua pemuda tersebut menjadi tersangka kasus pencurian di salah satu distro pakaian yang ada di Jl. Catur Warga, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kadek Adi Budi Astawa mengatakan aksi pelaku yang terekam kamera CCTV dan sempat viral. Tim Puma langsung merespon informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

- Advertisement -

“Awalnya kedua pelaku berpura-pura ingin membeli baju, kemudian disaat F mengalihkan perhatian pelayan toko, N langsung mengambil satu buah jaket dan dua buah baju kaos yang dimasukkan ke dalam jaketnya,” jelas Adi.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, hasil curiannya akan dipakai sendiri. “Tetapi kami memiliki kecurigaan bahwa hasilnya akan digunakan untuk membeli sabu, karena kedua tersangka memiliki latar belakang penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Adi.

Akibat aksi kedua pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp.750 ribu. Saat ini barang bukti berupa satu unit motor honda scoopy, satu buah helm, satu buah jaket dan dua buah baju kaus, serta barang bukti lainnya sudah berhasil diamankan.

Akibat perbuatannya, N dan F dijerat pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. (nco)

- Advertisement -

Berita Populer