25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaIstri Pergi Kerja, Seorang Bapak di Lombok Barat Malah Tega Setubuhi Anak...

Istri Pergi Kerja, Seorang Bapak di Lombok Barat Malah Tega Setubuhi Anak Kandung

Mataram (Inside Lombok) – Seorang bapak di Lombok Barat (Lobar) diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Tindakan bejat tersebut dilakukan sejak sang anak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga SMA.

Penangkapan pun dilakukan oleh pihak kepolisian dengan upaya paksa, setelah ada laporan polisi sehubungan dengan tindakan asusila dilakukan oleh terduga pelaku terhadap putri kandungnya. Satreskrim Polres Mataram bersama dengan unit PPA menangkap terduga pelaku di rumahnya di Kecamatan Gunungsari, Selasa (5/3) siang sekitar pukul 12.33 Wita.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan pihaknya melakukan upaya paksa setelah menerima hasil visum korban. “Ini pun baru diketahui oleh ibunya (kejadian tindak asusila, Red),” ungkapnya usai mengamankan terduga pelaku, Selasa (5/3).

Terduga pelaku dilaporkan setelah ibu korban atau istrinya sendiri mengetahui tindakan bejat yang dilakukan terduga pelaku pada anak kandung mereka. Saat melancarkan aksinya, situasi rumah atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kondisi sepi. Sang ibu saat kejadian sedang bekerja sebagai juru masak di salah satu pondok pesantren.

“Karena ibunya setiap keluar dari rumah atau bekerja baru dilakukan oleh bapaknya. Setelah adanya laporan saksi dari adik kandungnya alhasil kita lakukan upaya hari ini,” terangnya.

Terduga pelaku pun diamankan tanpa adanya perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Mataram untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, atas kejadian tersebut kondisi psikis korban menjadi perhatian hingga diberikan pendampingan khusus.

“Kondisi korban sehat, cuma psikisnya terganggu karena bapaknya sendiri yang melakukan. Kejadian sekitar usia korban 15 tahun sampai korban sekarang usia 17 tahun, sepertinya (sudah berkali-kali). Nanti kita kroscek lagi,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer