27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaKriminalTerduga Pelaku Curanmor Tertangkap Saat Berkencan di Hotel

Terduga Pelaku Curanmor Tertangkap Saat Berkencan di Hotel

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial H berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Lombok Timur dan Polres Lombok Tengah saat berkencan di salah satu hotel jalan jurusan Kuta Mandalika. Pria asal Dusun Selak, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah itu sebelumnya dilaporkan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor pada 22 Januari 2024 lalu.

H diketahui mencuri sepeda motor milik korban inisiam MT asal Dusun Jerowaru Bat, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Terduga pelaku yang terekam kamera pengawas diketahui masuk mengendap ke dalam pekarangan rumah korban dan membawa satu unit sepeda motor yang telah dibobolnya menggunakan kunci palsu yang telah disiapkan.

“Jadi terduga pelaku itu membawa kabur motor korban pada bulan Januari lalu dan kita lakukan penelusuran dengan bermodalkan rekaman CCTV yang ada,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Oesman, Selasa (05/03/2024).

Berawal dari laporan korban, Tim Opsnal Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan terduga pelaku. Akhirnya polisi berhasil mendapatkan info keberadaan dari terduga pelaku tindak pidana tersebut di salah satu kamar hotel di jurusan Kuta Mandalika. “Kita berhasil ciduk terduga pelaku dan amankan tanpa perlawanan pada saat berada di salah satu kamar hotel,” pungkasnya.

- Advertisement -

Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Lombok Timur untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai senilai Rp716 ribu, topi, 1 poket sabu, bong, 3 sedotan, dan gunting untuk merakit sabu. (den)

- Advertisement -

Berita Populer