Lombok Barat (Inside Lombok) – Menanggapi banyaknya keluhan dari para nelayan di wilayah Lembar yang tak diperbolehkan membeli Pertalite menggunakan jeriken meski sudah membawa surat rekomendasi, pihak Pertamina berjanji memberi pelayanan sesuai regulasi. Selain itu, pengecekan lapangan juga akan dilakukan agar program pemerataan BBM subsidi bisa tepat sasaran.
“Itu nanti kita akan cek, kalau sampai memang terjadi seperti itu. Kita komitmen dari Pertamina kalau memang sesuai aturan dan memenuhi syarat, pasti akan kita layani,” tegas Adamiliara Akil selaku Sales Brand Manager Pertamina wilayah Lombok, saat ditemui usai menghadiri FGD di Polres Lobar.
Melalui program subsidi tepat ini pemerintah disebutnya ingin subsidi bisa lebih tepat sasaran. Agar masyarakat yang memang berhak bisa mendapat porsi subsidi yang sesuai, sehingga ke depannya BBM subsidi tidak lagi dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak memperolehnya.
Menanggapi keluhan banyaknya nelayan di wilayah Lembar yang tak diperbolehkan mengisi Pertalite menggunakan jeriken padahal sudah membawa surat rekomendasi, Akil menyebut seharusnya tidak terjadi. Mereka tetap boleh mengisi menggunakan jeriken saat mereka sudah membawa surat rekomendasi yang masih berlaku.
“Bagi nelayan yang ingin membeli BBM khususnya subsidi, itu cukup membawa surat rekomendasi dan juga KTP. Harus dipastikan rekomendasi ini masih sesuai (berlaku) dan sesuai dengan kepemilikan kapalnya,” papar dia. Surat rekomendasi itu berlaku selama 30 hari dari tanggal penerbitan surat, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas. (yud)