26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita UtamaJangan ada Penyelewengan Pembelian BBM Bersubsidi

Jangan ada Penyelewengan Pembelian BBM Bersubsidi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho beri peringatan kepada seluruh pihak SPBU yang ada di Lombok Barat, agar jangan sampai ada pelanggaran dan penyelewengan terkait dengan BBM bersubsidi.

“Karena ini untuk kepentingan masyarakat umum. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, untuk mengeruk keuntungan pribadi,” tegasnya usai melakukan pemantauan di beberapa SPBU di Lobar, Sabtu (03/09/2022).

Sementara itu, pengelola SPBU Gerung, Muhammad Sofian menjelaskan secara rinci terkait dengan pengisian BBM bersubsidi di sana. “Setiap kendaraan yang akan mengisi BBM bersubsidi seperti sepeda motor, pertama menginput plat nomor kendaraan, kemudian ada scan barcode di masing-masing SPBU,” ujarnya.

Setelah itu, petugas SPBU pun akan menginput jumlah pembelian oleh konsumen, baru kemudian bisa melakukan pengisian BBM bersubsidi ini. “Lain halnya dengan kendaraan roda empat atau lebih, itu memiliki barcode tersendiri, bisa mendapatkannya dari Website MyPertamina. Atau bisa juga mengaksesnya langsung di website melalui subsidi tepat,” jelasnya.

- Advertisement -

Nantinya akan diberikan langkah-langkah pendaftaran, dari pihak SPBU sendiri juga akan membantu terkait dengan pendaftaran ini. “Apabila langkah-langkah ini telah dilaksanakan, maka nanti akan mendapat verifikasi dari Pertamina pusat,” katanya.

Menurutnya langkah ini memiliki tujuan positif, agar BBM bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. “Bila masih menggunakan sistem manual, tentunya sangat rentan penyalahgunaan atau celah-celah untuk mengeruk keuntungan terhadap BBM bersubsidi ini. Per 1 September 2022 ini, kecuali petani, nelayan, juga harus mendaftarkannya atau mempunyai barcode,” terangnya.

Akan tetapi khusus untuk petani dan nelayan, pihaknya masih memberi toleransi. “Melalui pertanggungjawaban surat rekomendasi atau tabel untuk surat kendalinya. Di situ tercantum identitas sekaligus NIK,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer