Mataram (Inside Lombok) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Wilayah Kota Mataram Tahun 2022, Rabu (2/3) di Hotel Aston Inn Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengangkat tema “Sinergitas antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing dan penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 dan menjelang pelaksanaan MotoGP 2022”.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigraisan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Nur Alim menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi di Kota Mataram. “Rapat Tim Pora pada hari ini diikuti oleh 24 orang yang berasal dari instansi Kepolisian, TNI, Dinas, Badan, serta Kecamatan se-Kota Mataram,” paparnya.
Lebih lanjut, Nur Alim menyampaikan update terakhir data orang asing pemegang KITAS dan KITAP di Kota Mataram. “Terdapat 78 orang asing pemegang KITAS dan 46 orang asing pemegang KITAP yang saat ini berdomisili di Kota Mataram,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto berharap imigrasi bisa memberikan pelayanan terbaik. “Arahan dari pusat, imigrasi harus mampu memberikan pelayanan maksimal untuk memberikan rasa nyaman kepada para tamu dalam rangka perhelatan Moto GP 2022,” tuturnya saat menyampaikan sambutan.
Selain memberi pelayanan terbaik, Haris juga berpesan agar tidak melupakan aspek penegakan hukum. “Di sisi lain kita memiliki tugas penegakan hukum, tugas pelayanan dan penegakan hukum harus disikapi dengan baik supaya siapa saja yang datang ke NTB selain merasa nyaman juga merasa aman,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang menjelaskan urgensi keberadaan Tim Pora serta isu-isu terkini keimigrasian. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab. (r)