Lombok Barat (Inside Lombok) – Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Banyumulek Kecamatan Kediri Lombok Barat, Nurinah (47) yang meninggal dunia di Malaysia tiba di rumahnya, Rabu (15/07/2020).
Dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru Malaysia, Nurinah meninggal dunia pada tanggal (6/7/2020) karena sakit dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Malaysia. Dari hasil pemeriksaan medis rumah sakit setempat, jenazah Nurinah bebas Covid-19.
Kepala Desa Banyumulek saat menerima kepulangan jenazah Nurinah secara resmi. (15/07/2020) (Inside Lombok/Widia Cahyani Sukma).
Jenazah Nurinah dipulangkan dari Malaysia pada Selasa siang (14/7/2020) menuju Jakarta, dan tiba hari ini di Bandara Internasional Lombok pukul 14.05 WITA. Kedatangan jenazah Nurinah disambut duka oleh keluarga dan warga sekitar.
“Mulanya kalau tidak Corona ini dia pulang, tapi karena Corona jadi pulangnya tertunda. Akhirnya dia kena penyakit,” kata Musdan, Sepupu Nurinah.
Nurinah bekerja sebagai buruh perkebunan selama tiga tahun lebih di Malaysia. Keberangkatan sebagai Pekerja Migran ke Malaysia sesuai prosedur. Namun, Nurinah belum mengurus kontrak yang mesti diperpanjang 2 tahun sekali.
“Asuransi tidak dapat, karena belum perpanjang kontrak. Sesuai aturan, dua tahun diperpanjang. Keberangkatan legal, karena kontrak sudah habis seharusnya aturannya pulang dulu, perpanjang kontrak dulu, baru berangkat lagi, itu baru resmi lagi,” kata staf Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Wilayah Mataram, Nasrullah.
Atas koordinasi BP2MI dan KJRI di Johor Bahru, jenazah Nurinah dipulangkan setelah melalui berbagai tahapan, serta mematuhi protokol pemulangan jenazah di tengah penyebaran Covid-19.