25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaEksekusi Aset Daerah di Desa Jagaraga, Pemda Lobar Masih Mengkaji

Eksekusi Aset Daerah di Desa Jagaraga, Pemda Lobar Masih Mengkaji

Lombok Barat (Inside Lombok) – Satu persatu permasalahan aset kabupaten Lombok Barat mencuat ke publik. Salah satunya adalah lahan aset Pemda di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan seluas 38 are yang dibeli sejumlah warga dari seorang oknum dan kini telah dibangun pemukiman.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lobar Fauzan Husniadi menegaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan lahan itu adalah milik Pemda. Sementara rencana eksekusi terhadap lokasi yang telah dikavling belasan warga itu masih dikaji secara hukum oleh pihaknya.

“Jadi pengkajiannya baru kemarin termasuk SKKnya, Legal standing nya kan belum kami kaji secara tim, nanti setelah itu kami juga akan merapatkannya,” kata Fauzan.

Kepala BPKAD juga belum dapat memberitahukan seperti apa langkah eksekusi Pemda terhadap warga yang diakuinya menjadi korban penipuan itu.

- Advertisement -

“Jadi apakah masyarakat di sana akan kita korbankan atau akan kita carikan mekanisme lain untuk pelaksanaan itu, masih akan kita sama-sama kaji,” kata kepala BPKAD Lobar.

Ketua DPRD Lobar Nur Hidayah menanggapi dikeluarkannya legal standing dari pihak kejaksaan tersebut dengan mendorong pihak aset segera melaksanakan rekomendasi kejaksaan. Ini demi menghindari permasalahan yang berkepanjangan terkait aset bermasalah.

Terhadap nasib warga yang telah tinggal selama bertahun-tahun di lokasi itu, Ketua DPRD Lobar mengatakan akan memanggil BPKAD untuk membahas penyelesaiannya.

“Tentu kami dari legislatif khususnya komisi satu akan memanggil BPKAD untuk penyelesaiannya, karena berkaitan dengan aset pengganti terhadap warga kita yang sudah tinggal di sana sudah membeli mengeluarkan uang. Kalau dianggap pemerintah daerah tidak memiliki tanggung jawab kan kasian juga masyarakat kita, mungkin proses pemberian penggantian baik luasannya atau nilainya itu perlu persetujuan DPR,” lanjutnya.

Pemerintah Daerah Lombok Barat berupaya mengurai benang kusut persoalan aset pemda. Sebab pemerintah sangat dirugikan dengan ulah oknum yang menjual aset itu.

- Advertisement -

Berita Populer