32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaJumlah Kampus yang Potong Beasiswa KIP Kuliah Mahasiswa Bertambah

Jumlah Kampus yang Potong Beasiswa KIP Kuliah Mahasiswa Bertambah

Mataram (Inside Lombok) – Ombudsman RI Perwakilan NTB kembali mendapatkan laporan pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa oleh salah satu kampus swasta di NTB. Dengan adanya laporan tersebut, sudah ada tiga kampus swasta yang diketahui melakukan pemotongan beasiswa KIP kuliah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan modus-modus pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa diduga masih sama, yaitu menetapkan aturan uang beasiswa KIP untuk membayar perkuliahan. Akan tetapi, Ombudsman RI Perwakilan NTB akan mendalami apakah sudah ada surat edaran atau surat keputusan yang dibuat oleh kampus.

“Modusnya kan pemotongan ya dipotong saja. Kita belum mendalami apakah sudah ada surat edaran atau surat keputusan atau bukti lain terkait mengapa harus dipotong,” ujarnya. Dijelaskan Dwi, sebelum pemeriksaan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan akan ada pemanggilan pelapor serta pihak-pihak terkait. “Kita pelajari bukti-buktinya. Kemudian kita panggil pelaporannya dan pihak-pihak terkait,” lanjutnya.

Dari laporan sementara yang diterima, kampus swasta yang dimaksud disebut melakukan pemotongan beasiswa KIP kuliah. Setelah pemeriksaan nanti, baru diketahui jumlah mahasiswa yang menjadi korban pemotongan dan jumlah beasiswa yang dipotong.

“Nilainya juga belum tahu, yang lapor ini kan tidak semua mahasiswa lapor kan. Dalam tahap pemeriksaan dan sebagainya berapa jumlahnya, berapa nilainya itu nanti tahap pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara dua kampus lain yang telah dilaporkan lebih dulu, antara lain satu kampus swasta di Kota Mataram dan satu kampus swasta di Lombok Tengah sudah diperiksa sebanyak 636 mahasiswa menjadi korban pemotongan, baik yang masih kuliah atau yang sudah tamat. Jumlah beasiswa yang dipotong di dua kampus swasta tersebut mencapai Rp5,7 miliar.

Dari jumlah tersebut dirincikan, untuk kampus swasta di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000. Sedangkan kampus swasta yang di Mataram sebesar Rp1.878.500.000. “Karena jumlahnya fantastis. Kayak kemarin Rp5,7 miliar. Kalau sebelumnya Rp5 miliar. Artinya ini kasus besar, sehingga menjadi prioritas kita. Bahkan pengembaliannya bisa mencapai Rp25 juta per orang (mahasiswa yang kena potongan),” ujar Dwi.

Ia menyarankan, agar pihak kampus konsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB terkait kebijakan yang dibuat. Terutama beasiswa KIP Kuliah mahasiswa. Konsultasi ini penting untuk menghindari adanya kebijakan yang melanggar aturan. “Kita mendorong kampus-kampus ini untuk berkonsultasi,” sarannya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer