26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaJumlah TPS Diperkirakan Bertambah, Anggaran Pilkada Justru "Seret"

Jumlah TPS Diperkirakan Bertambah, Anggaran Pilkada Justru “Seret”

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), H.M. Nursiah mengatakan, kemungkinan akan sulit bagi pihaknya untuk menambah porsi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperkirakan akan bertambah banyak.

Hal itu karena APBD saat ini sedang tersita untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 148 milyar. “Kondisi (Covid-19) seperti ini ya. Ya tentu kondisi yang sulit juga (menambah anggaran)”,katanya.

Meski demikian, pihaknya belum bertemu dengan KPU untuk membahas penambahan anggaran tersebut. Setelah bertemu dan rapat dengan KPU baru diketahui peluang tambahan anggaran untuk KPU yang akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Mengenai tambahan itu nanti bahas secara teknis karena belum bertemu dengan KPU. Melihat kebutuhan seperti apa, kemampuan keuangan seperti apa”,ujarnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan mengatakan, KPU Lombok Tengah kekurangan anggaran milyaran rupiah untuk menyelenggarakan Pilkada 2020.

Kekurangan anggaran itu adalah imbas dari kesepakatan pemerintah pusat bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu untuk membatasi jumlah pemilih di Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Dimana jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal sebanyak 500 orang. Karena Pilkada berlangsung selama pandemi Covid-19.

Atas hal itu, KPU Lombok Tengah perlu menambah TPS lagi. Karena banyak diantaraTPS yang ada saat ini pemilihnya di atas 500 orang. Sehingga diperkirakan KPU akan menambah sekitar 700 TPS lagi dari TPS yang sudah disiapkan sebelumnya sebanyak 1.500 TPS.

Penambahan TPS itu juga akan berimbas pada penambahan Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), kotak suara maupun bilik suara.

- Advertisement -

Berita Populer