31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaJumlah TPS untuk Pilkada Lobar akan Dikurangi

Jumlah TPS untuk Pilkada Lobar akan Dikurangi

Lombok Barat (Inside Lombok) – KPU Kabupaten Lombok Barat akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada 2024 ini. Dari 2.207 TPS saat Pemilu lalu di Lombok Barat, akan dikurangi menjadi 1.130 TPS.

Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Lobar, Riadi mengatakan pengurangan tersebut sebagai salah satu cara untuk menyesuaikan dengan anggaran hibah Pilkada yang diterima KPU. “Itu pun masih perlu dirasionalisasi lagi, akan kami kaji kembali,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, bahwa dalam satu TPS, terdapat perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) antara saat Pemilu lalu dengan Pilkada mendatang. Sesuai dengan undang-undang bahwa jumlah partisipan pemilih per TPS itu seharusnya 500 orang. Namun karena kompleksitas atau kegiatan yang dilakukan petugas TPS pada Pemilu maka dirasionalisasi menjadi 300 orang per TPS.

“Sekarang ini 600 orang per TPS, sehingga itu menyumbang angka rasionalisasi tersebut,” terangnya.

Jumlah DPT pada Pemilu lalu disebut kurang lebih sekitar 517.819 orang. Sedangkan untuk Pilkada mendatang, pihaknya saat ini belum melakukan pendataan. Riadi mengakui, dalam waktu dekat kementerian akan mengeluarkan langsung Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Setelah itu baru akan dilakukan verifikasi dan yang lainnya.

Selain jumlah DPT, Riadi juga mengakui bahwa rasionalisasi TPS di Lobar ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada di KPU. Karena menyangkut honor petugas, logistik, dan sebagainya. “Andai hibah yang diberikan lebih besar, tidak akan se-signifikan itu untuk rasionalisasi tersebut,” bebernya.

Namun pihaknya memastikan, adanya rasionalisasi TPS yang akan dilakukan, itu tidak akan berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat. Karena partisipasi itu dinilainya lebih berhubungan dengan pamor atau militansi calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada mendatang.

“Di manapun diletakkan TPS, kalau pendukungnya niat untuk memberikan dukungan dengan menyalurkan suara, saya pikir tidak masalah,” tandasnya.

Karena berdasarkan data yang dimiliki KPU, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun ini mencapai 87,90 persen. Di mana angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pemilu pada tahun 2019 silam, yang angkanya masih berkisar 82 persen. “Ada sekitar lima persen peningkatannya,” tutup Riadi. (Yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer