25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKafe dan Karaoke Ilegal di Suranadi Ditertibkan, Pemda Lobar akan Data Dampak...

Kafe dan Karaoke Ilegal di Suranadi Ditertibkan, Pemda Lobar akan Data Dampak Sosial Ekonomi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Puluhan kafe dan karaoke ilegal di wilayah Kecamatan Narmada ditutup permanen. Pihak Kecamatan Narmada melalui Pemerintah Desa pun merencanakan pendataan masyarakat setempat yang terdampak akibat penertiban itu.

Data yang didapat nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti Disnaker hingga Disperindag, guna memberikan program dan pendampingan kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidup di kafe dan karaoke ilegal itu bisa memanfaatkan peluang usaha ke arah yang lebih positif.

“Dampak sosial ekonomi akibat penutupan, seperti pengusaha dan karyawannya akan ditangani OPD terkait,” ujar Camat Narmada, M. Busyairi saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2022).

Diterangkannya, Pemerintah Desa Suranadi melalui perangkatnya akan mulai melakukan pendataan terkait dampak sosial ekonomi tersebut. Agar tak ada lagi pengusaha yang melawan dan memaksa untuk beroperasi kembali.

Hal senada juga disampaikan Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati yang menyebut sebagian besar pemilik usaha hiburan tersebut berasal dari luar wilayah Suranadi. Dalam hal penertiban yang dilakukan, Pemda Lobar disebut telah menyiapkan langkah antisipasi untuk masyarakat setempat yang terdampak.

“Sudah kami koordinasikan dengan 11 OPD yang akan membantu, mereka akan mengarahkan programnya ke Desa Suranadi,” jelas Yeni. Hal itu pun disebutnya telah dikoordinasikan untuk mulai dilaksanakan pada 2023 mendatang. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer