Lombok Tengah (Inside Lombok)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah memanggil Makbul Ramen, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dugaan kampanye di media sosial.
Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) tersebut diduga berkampanye dan mengarahkan dukungan ke pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pathul Bahri-Nursiah. Pemanggilan ASN ini dilakukan Bawaslu belum lama ini.
“Kasi di Dinas Pendidikan, Makbul Ramen sudah dipanggil. Dia kampanyekan Pathul-Nursiah”, kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, Kamis (30/7/2020).
Dikatakan, Makbul Ramen diklarifikasi mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan mengarahkan dukungan ke salah satu bakal calon kepala daerah. “Setelah diklarifikasi lalu dikaji”, ujarnya.
Jika dari hasil pengkajian itu terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN maka akan sampaikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan sanksi.
Pengendara Tak Pakai Masker Bakal Ditilang