Lombok Tengah (Inside Lombok)- Persiapan pembentukan kampung tangguh anti narkoba di wilayah Lombok Tengah saat ini sudah mencapai 95 persen.
“Sisanya tinggal 5 persen kita peningkatan patroli ke lokasi kampung tangguh narkoba ini untuk mencegah peredaran narkoba,”kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian beberapa waktu lalu di Praya.
Beberapa desa dan kelurahan yang akan dijadikan sebagai kampung tangguh anti narkoba ini adalah kelurahan Gerunung dan kelurahan Praya kecamatan Praya. Kemudian desa Bonjeruk dan desa Ubung kecamatan Jonggat serta desa Beleka kecamatan Praya Timur.
Ke lima desa dan kelurahan tersebut dipilih karena dilihat tingkat peredaran barang haram narkoba di sana tinggi. Di desa Beleka contohnya, sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 terjadi sekitar 20 laporan penyalahgunaan narkoba. Di sana juga sekitar 9 orang bandar narkoba ditangkap.
“Jadi bukan pengedar (tapi) bandar besar. Itu mungkin BB (barang bukti) yang kita dapatkan sekitar 1 kg dari tahun 2018,”ujarnya.
Dengan penetapan sebagai kampung tangguh anti narkoba maka patroli akan lebih ditingkatkan. Kemudian akan dibuatkan satu posko dan akan aktifkan lagi portal geledah yang bertujuan untuk memeriksa orang yang keluar masuk desa dan kelurahan tersebut.
“Portal geledah ini akan melibatkan unsur perangkat desa, Badan Keamanan desa dan juga Buser dari Resnarkoba,”jelasnya.
Selain itu, peran dari generasi muda dan pemberdayaan masyarakat juga akan lebih diaktifkan dalam pencegahan peredaran narkoba. Di antaranya melalui pemberdayaan ekonomi lokal dengan menggali keunggulan yang ada di sana. Seperti di desa Beleka yang selama ini dikenal sebagai sentra kerajinan Ketak.
“Selain lima desa dan kelurahan ini juga akan dipantau di desa-desa lain peredaran narkoba. Kita juga tetap meningkatkan program call center Satreskoba,”imbuhnya.
Menurutnya, sejauh ini masyarakat mendukung pembentukan kampung tangguh anti narkoba tersebut. Termasuk pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Adapun peluncuran kampung tangguh anti narkoba akan dilakukan sekitar tanggal 25 Juli ini.
“Kampung tangguh ini diharapakan semakin meminimalisir peredaean narkoba dan juga pecandu yang sekedar memakai. Ke depan semoga Lombok dan NTB bisa zona hijau kasus narkoba,”harapnya.