Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Esty Setyo Nugroho menjanjikan akan menertibkan aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di Loteng pada pekan ini. Menyusul adanya keluhan dari warga sekitar galian.
“Dalam minggu ini kita akan lakukan penindakan. Kemarin kita sudah koordinasi juga dengan Polda terkait masalah galian C ini jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan,”ujar Esty, Selasa (9/3/2021) di Praya.
Penertiban aktivitas galian C ini memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena telah merusak lingkungan. Truk pengangkut galian C juga telah merusak jalan dan mengganggu kenyamanan warga. Kondisi ini salah satunya terjadi di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
Dikatakan Esty, pihaknya sudah turun untuk mengecek galian C ilegal, termasuk di desa Pengembur. Di desa itu didapati ada satu aktivitas galian C yang mengantongi izin.
Namun, pihaknya perlu mengecek lagi ke pemerintah provinsi apakah titik koordinatnya sesuai dengan izin yang diberikan.
“Karena itu nanti kewenangan Dinas untuk melihat apakah lokasinya sesuai dengan izinnya atau sudah di luar izinnya,”katanya.
Dia memastikan akan menindak tegas aktivitas galian C ilegal ini. Karena sebelumnya juga sudah dilakukan langkah-langkah persuasif, baik imbauan agar mereka melengkapi dokumen dan izin serta peringatan untuk menghentikan aktivitasnya kalau tidak mengantongi izin.
“Kalau mereka tetap abai. Tetap kita lakukan penindakan. Dan kemarin kita sudah berikan peringatan untuk hentikan aktivitas pertambangan yang tidak dilengkapi izin,”tegasnya.
Dia juga menyebut kalau rata-rata aktivitas galian C di wilayah bagian selatan tidak ada yang mengantongi izin. Sehingga pihaknya sudah meminta data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi.
Menurutnya APH bukan melakukan pembiaran terhadap aktivitas galian C Ilegal yang ada, termasuk di desa Pengembur. Namun perlu tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya dilakukan penindakan.
“Karena kita sudah melayangkan surat klarifikasi. Biar bagaimanapun penertiban galian C ini ada tahapannya,”tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Desa Pengembur, M. Sultan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Polres Loteng untuk menertibkan galian C ilegal yang ada di wilayahnya.
Pasalnya, warga resah dengan semakin banyaknya dum truk pengangkut galian C yang melintasi jalan raya di desa Pengembur.
“Itu menyebabkan ketidaknyamanan warga yang rumahnya berada di pinggir jalan, semakin rusaknya jalan. Sekarang galian C ilegal ini semakin menjamur,”keluhnya.
Menurutnya, warga desa Pengembur berpendapat kalau Pemda dan juga Polres melakukan pembiaran terhadap kegiatan penambangan ilegal di desa tersebut.
“Memang sudah kita tutup (waktu demo) tapi kalau tidak ada dukungan dari apart penegak hukum tidak akan mempan,”ujarnya.