Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus Covid-19 di Lombok Timur (Lotim) semakin meningkat sehingga Pemkab Lotim menerapkan PPKM level dua. Terlebih lonjakan kasus terjadi pada pekan ini yang mencapai 1.786 kasus dari semenjak merebaknya Covid-19 di Lotim dan 113 orang masih menjalani isolasi pada 3 Agustus 2021.
Namun data Satgas Covid-19 Lotim pada 3 Agustus 2021 pasien yang masih isolasi turun menjadi 103 orang.
Sekretaris Daerah Lotim, M Juaini Taufik menjelaskan, Lotim saat ini masih berada pada posisi PPKM level dua. Penentuan level PPKM dilihat dari beberapa kriteria, salah satunya salah satunya yakni jumlah kasus positif mingguan.
“Kita pernah berada diposisi angka 23 kasus kemarin, yakni 13 kasus PCR yang dilakukan di Lotim dan 10 kasus PCR yang dilakukan di luar daerah namun identifikasi KTP-nya berdomisili di Lotim, maka kasusnya tetap masuk di Lotim,” jelasnya, Rabu (04/08/2021).
Meskipun kasus positif terus meningkat, upaya penanganan dan pengendalian yang dilakukan Pemkab Lotim kini menerapkan PPKM level dua. Penerapan PPKM level dua dilakukan karena penanganan kasus positif Covid-19 masih terkendali, yaitu jumlah kasus positif masih dibawah 50 persen, dan tingkat kematian dibawah 50 orang.
“Adanya peningkatan kasus positif ini, namun masih belum bisa merubah status pengendalian dari PPKM level dua. Tidak berubahnya status pengendalian tersebut karena adanya penambahan fasilitas ruang dan tempat tidur bagi pasien isolasi,” ungkap Juaini.
Seperti diketahui di 10 kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat, hanya Lotim yang menerapkan PPKM level dua, sedangkan kabupaten kota lainnya sudah menerapkan PPKM level 3 dan 4.
Untuk itu, Juaini mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengedepankan prokes pencegahan, agar kasus Covid-19 tidak melonjak.