27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaBerita UtamaKasus Korupsi Masker Covid-19, Karo Ekonomi Setda NTB Resmi Ditahan Polresta Mataram

Kasus Korupsi Masker Covid-19, Karo Ekonomi Setda NTB Resmi Ditahan Polresta Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma resmi ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Senin (14/7). Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan masker COVID-19 tahun 2021, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB.

Wirajaya yang juga merupakan mantan Ketua Panitia Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah itu tiba di Polresta Mataram sekitar pukul 09.00 Wita untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam.

Sekitar pukul 15.13 Wita, ia keluar dari ruang penyidik dan langsung digiring menuju Rumah Tahanan Polresta Mataram. “Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang akan kami teruskan ke tahap penyerahan berkas ke kejaksaan. Kami sudah berkoordinasi, dan tinggal menunggu pelimpahan,” jelas Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, pada Senin sore (14/7).

Menurut Regi, selama pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada tersangka. Dalam perkara ini, total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni WK, K, CT, MH, RA, dan DU. Namun hingga kini, baru Wirajaya Kusuma yang resmi ditahan. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, nilai kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. (gil)

- Advertisement -


Berita Populer