26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Kredit Fiktif di Lotim, Kejari Tunggu Audit Inspektorat

Kasus Kredit Fiktif di Lotim, Kejari Tunggu Audit Inspektorat

Kasi Intel Kejari Lotim, L Moh Rasyid saat ditemui Inside Lombok, Rabu (22/09/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus penyalahgunaan kredit oleh salah satu oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) Lombok Timur (Lotim), kini telah selesai pemeriksaan saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim. Selanjutnya hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Inspektorat Lotim untuk audit kerugian negara.

“Kalau BPR pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung minggu ini. Minggu depan kita bersurat untuk audit hitung kerugian negara,” ucap Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Moh Rasyid saat dihubungi Inside Lombok, Rabu (22/09/2021).

Untuk sementara, perkiraan kerugian negara mencapai Rp1 miliar akibat kasus kredit fiktif tersebut.

“Kurang lebih kerugian mencapai Rp1 milar. Hasil audit ahli bisa naik bisa turun nanti,” katanya.

Dalam kasus penyalahgunaan kredit ini, diketahui ada salah satu oknum yang terdapat di salah satu UPT Dikbud Lotim yang melakukan kredit fiktif dengan mengatasnamakan orang lain. Terdapat 30 orang saksi sudah diperiksa Kejari. Di mana 20 orang di antaranya adalah guru yang namanya dipakai dan 10 orang dari pihak perbankan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer