27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Pelecehan Seksual Puluhan Mahasiswi di Mataram, Polda NTB Masih Kumpulkan Bukti

Kasus Pelecehan Seksual Puluhan Mahasiswi di Mataram, Polda NTB Masih Kumpulkan Bukti

Mataram (Inside Lombok) – Kasus pelecehan seksual yang diduga dialami puluhan mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Mataram hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polda NTB telah mengumpulkan dan memeriksa barang bukti dari laporan dua orang korban atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tentunya keterangan awal dari dua orang korban yang sudah melapor menjadi dasar pengembangan penyelidikan.

“Kasus tersebut masih berproses, sehingga kita belum dapat menyampaikan secara detail informasi apa yang sudah dilakukan, tapi masih proses untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” ujar Artanto, Jumat (8/7)

Diterangkan, jika alat bukti sudah cukup maka penangkapan pelaku akan dilakukan. “Semua tantangan dan hambatan (pengumpulan bukti) itu masih ada lah. Apalagi kasus ini sudah lama. Berbeda dengan kasus yang kejadian hari ini, siang dilaporkan. Ini kan sudah berbulan-bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 29 Juni 2022 lalu Polda NTB telah menerima laporan pengaduan dari pelapor yang didampingi oleh BKBH Unram. Laporan tersebut memuat pelanggaran untuk pasal 286 KUHP yang berbunyi barang siapa yang bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya dihukum penjara 9 tahun.

“Terhadap laporan pengaduan tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor sebagai saksi,” lanjut Artanto.

Sebagaimana diketahui, pencabulan dilakukan terlapor dengan modus membantu para mahasiswi yang menjadi korbannya menyelesaikan skripsi. Sampai dengan saat ini pelaku yang diduga sebagai dosen gadungan tersebut diketahui hanya memanfaatkan jaringan pertemanannya dengan beberapa dosen berpengaruh di universitas yang ada di Kota Mataram. “Keberadaan pelaku ini sedang kita lakukan monitor,” tandas Artanto. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer