28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Penolakan Pasien di RSUD Praya Belum Ada Laporan Polisi

Kasus Penolakan Pasien di RSUD Praya Belum Ada Laporan Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sempat menyita perhatian, dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya belum menyentuh ranah hukum. Kapolres Lombok Tengah (Loteng), Irfan Nurmansyah menerangkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan kepolisian terkait kasus tersebut.

Sebelumnya RSUD Praya diduga melakukan penolakan pada pasien atas nama Lailan Mahsyar Zainudin yang baru berusia 4 bulan. Alasannya, tempat tidur di IGD rumah sakit itu disebut sudah penuh saat pasien asal Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah itu datang berobat.

“Kalau memang ada laporan (kepolisian) pasti ditindak lanjuti,” ujar Irfan saat dikonfirmasi di Mapolres Loteng, Senin (24/10/2022). Ia menegasakan, jika ada laporan terkait dengan hal tersebut pihaknya akan menindak lanjuti laporan, karena pihaknya tidak mengetahui secara spesifik kejadian tersebut.

Diketahui bahwa, dalam kasus tersebut pihak keluarga bayi Lailan Mahsyar Zainuddin mengaku tidak mendapatkan pelayanan di RSUD Praya saat membawa bayinya itu. Namun pihak RSUD membantah tidak memberikan pelayanan sehingga pihak keluarga korban meminta kepada pihak pengelola RSUD Praya untuk membuka rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer