29.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Perceraian Berkurang, Jumlah Duda dan Janda di Lotim Menurun

Kasus Perceraian Berkurang, Jumlah Duda dan Janda di Lotim Menurun

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sejak Pengadilan Agama (PA) Selong membatasi perkara persidangan di tengah pandemi Covid-19, angka perceraian di Kabupaten Lombok Timur menurun hingga 85 persen. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau jauh sebelum Covid-19 masuk ke Lotim angka perceraian meningkat.

Kepala Pengadilan Agama Selong, M Rifa’i mengatakan, data jumlah kasus perceraian menurun disebabkan karena pihaknya membatasi persidangan biasa. Dengan begitu, maka otomatis jumlah sidang perceraian tidak sebanyak dalam keadaan normal.

“Kasus perceraian di pengadilan Bahkan berkurang 80-85 persen, dengan menurunnya angka ini maka jumlah duda dan janda di Lotim menurun,” Ucapnya.

Sedangkan jumlah janda pada tahun sebelumnya bisa mencapai ratusan, dengan perkara perceraian yang masuk hampir tiap hari. Namun, belakangan ini minim adanya gugatan kasus perceraian ke ranah Pengadilan Agama Selong.

Lanjutnya, berdasarkan hasil rapat dengan forkopimda Lombok Timur (Lotim) semua perkara persidangan ditunda. Perkara yang harusnya disidangkan bulan Maret, April, dan Mei ditunda ke bulan Juni.

“Tiga bulan itu tidak ada perkara, kalau tidak ada perkara tidak ada yang bercerai dan jumlah janda tidak bertambah selama Covid-19 ini,” cetusnya.

Untuk pelayanan, pihak Pengadilan Agama Selong sudah mulai membuka pelayanannya baik secara online maupun secara tatap muka. Masyarakat bisa langsung mengadukan perkara perceraiannya ke ranah pengadilan.

Rifa’i mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang akan melakukan persidangan maupun perkara untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan. Dengan tidak membawa saksi secara berlebihan, tidak membawa anak-anak dan tetap memperhatikan SOP yang berlaku.

“Masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Selong untuk tidak membawa pendamping, teman, anak-anak, dan mereka yang tidak berkepentingan,” pungkasnya.

Ia juga berharap, angka kasus perceraian ini menurun bukan hanya karena ada pembatasan di pengadilan akibat covid-19. Namun ia menginginkan penurunan angka perceraian yang menyebabkan banyaknya jumlah janda dan duda bisa menurun untuk seterusnya.

- Advertisement -

Berita Populer